Kabaripost.com-

Surabaya,Jatim – Warga Menanggal 1 surabaya di kagetkan pria tidak di kenal hendak melancarkan aksi pencurian,pada hari minggu 26 juli 2020 sekitar pukul 14.00 wib di ketahui anak kecil.

Ipda Hadjen Kanit reskrim Polsek Gayungan menjelaskan, bahwa kronologis kejadian tersebut di ketahui anak korban (K) 7 tahun bahwa adanya seorang pria tidak di kenal yang mau masuk rumah, mengetahui hal itu anak korban langsung memberitahukan kepada Ibunya bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam rumah melewati pintu belakang, (Saat itu korban berada di rumah tetangga).kemudian korban berinisial (SN) wanita 49 tahun tersebut meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku, bersama warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

Mendengar laporan dari masyarakat sekitar, jajaran Unit reskrim Polsek Gayungan di pimpin Ipda Hadjen Oktatianto langsung gerak cepat turun di Tkp dan berhasil mengamankan pelaku,” pria tidak di kenal ini di ketahui identitas pelaku Moch choirul umam pria 31 tahun warga asal Ds.Omben Sampang Madura yang sempat jadi bulan – bulanan warga,langsung di larikan di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan, senin (27/7/2020).

Berdasarkan hasil pengembangan unit reskrim Polsek Gayungan masih melakukan pendalaman terhadap tersangka di duga ada kemungkinan tersangka beraksi di TKP lain wilayah hukum polsek jajaran polrestabes surabaya.Hingga sampai saat ini tersangka belum bisa di lakukan pemeriksaan karna masih dalam perawatan medis.

Sementara dalam kejadian tersebut korban merasa shok dan ketakutan,meskipun kerugian material nihil.dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu milik Tersangka,satu buah Sikep atau jimat. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat pasal 53 jo pasal 362 KUHP.

Reporter

 

(Anam)

By admin