kabaripoat.com-

Surabaya,-Presedium Aspirasi FAAM Avokasi dan Masyarakat mendatangi Polda Jatim ke Propam bertujuan Untuk melaporkan penegakan hukum Polrestabes surabaya dirasa kurang Ditegakan atau kurang profesional 6 Mei 2020..

Tujuan Taufik ,membuat pelaporan ke Polda Jatim hari Rabu Jam 13.30 PM. “Gerakan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap institusi kepolisian, Supaya penegakan hukum tidak tanjam kebawah tumpul ke atas.jangan smpai penegakan hukum di buat tabang pilih atau main-main.

Tambahnya ,Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H., dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) resmi melaporkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ke Propram Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh salah satu kasat polrestabes menghentikan penyidikan tragedi Acara colosal surabaya membara yang telah merenggut tiga nyawa dan lainnya luka luka pada tanggal 9 November 2018 WIB..

Imbuhnya,Dugaan pelanggaran kode etik terkait di berhentikannya proses penyelidikan dan penyidikan kasus korban acara Surabaya Membara. Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 14 Perkap no 14 tahun 2011 huruf a, c, g, j.

Bahwa acara yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka, serta cacat, melanggar pasal 359 KUHP dan 360 KUHP, dan pasal tersebut merupakan delik biasa bukan delik aduan…

Ditempat yang berbeda,saat awak media konfirmasi Salah satu Ketua ( KBRS ) Keluarga Besar Rakyat Surabaya yanto Banteng dikediamannya .disaat itu ikut menyuarakan Aksi di depan Gubenuran (Surabaya Menggugat) ikut bersuara…Saya harapkan juga kepada masyarakat surabaya ikut mengawal maslah surabaya Membara yang di selengarakan Oleh seniman taufik moyong dan bersama panitia pihak pemerintah Provinsi Jawa timur disaat kepemimpinan Pak dhe Karwo dan melibatkan pihak-pihak kepolisian dan TNI…

Yanto Banteng selaku ketua KBRS sangat kecewa dan menyesalkan,kenapa Colosal Surabaya Membara 9 November 2018 momen mengenang Sejarah Surabaya terjadi Bencana dan tanpa ada izin dari Walikota Surabaya…Acara Sebesar itu tidak mengantongi Izin kenapa bisa berjalan…tuturnya kepada awak media

Kami sudah melakukan upaya hukum juga mas,melaporkan Panitia Acara tersebut ke pihak Polrestabes surabaya dan Polda jatim,sampai sekarang sudah Dua Tahun ini tidak ada perkembangan sma sekali… bersambung

Reporter

Indra

By admin