insert-Sarbini Orang tua dari kepala Desa Cengkreng Kecamatan lenteng Kab.Sumenep

 

Kabaripost.com-

Madura,jatim.- Ahmadi zali asli Dusun Dedder, Desa Cangkreng Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang sehari-harinya bercocok tanam di pematang sawah, sungguh Malang nasib dirinya. Tanaman Lombok yang ditanam olehnya dirusaki Bapak Sarbini orangtua dari Kades Cangkreng Halili. SH, bersama dua orang rekannya Suki dan Holis. Jumat, 29 Mei 2020.

Dengan kejadian itu Ahmadi Zali melaporkan tindakan Bapak Sarbini dan kedua orang rekannya diatas, kepihak berwajib Polsek Lenteng di Jl. Wilis Lenteng, Sumenep demi MENCARI KEADILAN. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/05/IV/2020/jatim/ressmp/SEK LTNG, tanggal 10 april 2020.

Dengan ini diterangkan nama Ahmadi Zali alamat Dusun Dedder, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Telah melapor ke Polsek Lenteng atas pengrusakan lahan pertanian berupa tanaman cabe waktu kejadian kamis tanggal 9 april 2020. Diketahui sekitar jam 13.00 WIB kejadian ditanah yang dikelola dirinya.

Ahmadi Zali saat bertemu oleh awak media menyampaikan kronologi kejadian,”saya sangat kecewa mas nengenai tindakan bapak sarbini dan kedua orang rekannya suki dan holis dengan membabi buta merusak tanaman kami menggunakan alat traktor dan mengacung acungkan Clurit pada saya.

“saya lihat pak sarbini sangat arogan merasa anaknya kepala desa,seolah olah bisa merampas dan melakukan sewenang-wenang tanah yang dikelola oleh kami dan pada hari itu juga langsung dia mengganti tanaman tersebut, tepatnya pada hari kamis tanggal 9 april 2020, padahal tanaman tersebut demi memenuhi kebutuhan keluarga istri dan anak saya mengapa tanaman saya dirusak ? salah apa saya? Tutur Ahmadi.

Masih kata Ahmadi zali,”saya sudah melapor ke Polsek Lenteng demi keadilan sebagaimana mestinya saya sebagai masyarakat mempunyai hak mencari kepastian hukum imbuhnya.

Kenapa laporan saya sudah masuk di Polsek Lenteng sampai sekarang dari pihak polsek tidak menindak tegas pada orang yang merusak tanaman saya..? pelaporan resminya sudah berjalan kurang lebih 2 bulan ucapnya kepada awak media.

saya mengharapkan kepada pihak Polsek Lenteng Sumenep cepat bergerak menangkap si pelaku pengrusakan, Sebagai penegak hukum harusnya bertindak tegas bukan pilih-pilih,masa sampai 2 bulan belum ada kabar.

Malah pihak polsek menyampaikan masih akan mencari ahlinya, dan pihak polsek dikonfirmasi alasannya masih mencari ahlinya pihak pertanian dan pertanahan. Ini kan sebenarnya sudah jelas yang saya laporkan masalah pengerusakan ada apa sebenarnya pihak polsek ? ini kan permasalahan pengerusakan tanaman,pungkas Ahmadi.

Kanit Reskrim Harminto pada Jumat 29 Mei saat di konfirmasi awak media melalui ponsel Jam 09.46 ,terkait laporan Ahmadi Zali Di polsek membenarkan kalau laporan itu diterima,”kenapa laporan itu tidak di tindak lanjuti karena lahan tersebut Punyanya Irigrasi ya,kenapa tidak di lanjutkan perkara itu mas..Pungkas Kanit.

Reporter

indra

By admin