Kabaripost.com-

Surabaya,Jatim – Masa pandemi Covid-19 angka kriminalitas di Surabaya masih meningkat. Bahkan kriminalitas Surabaya tertinggi di Jawa Timur, Tingginya angka kriminalitas itu terlihat dari hasil Operasi Sikat Semeru 2020 dilakukan Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.

Operasi aksi kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor, serta Dept Collector.

Ini merupakan ungkap kasus terbanyak dijajaran Polda Jatim. Operasi ini merupakan pemberantasan kejahatan di Surabaya jelang Pilwali Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P. mengatakan meski di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah polisi untuk menjaring pelaku tindak pidana kejahatan. Tercatat ada 494 kasus dan 381 tersangka sudah diringkus oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.

“Ini merupakan ungkap kasus terbanyak dijajaran Polda Jatim. Operasi ini merupakan pemberantasan kejahatan di Surabaya jelang Pilwali Surabaya,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (21/07/2020)

Isir memaparkan dari 494 kasus yang diungkap tersebut, petugas menembak mati 2 pelaku kejahatan di Surabaya karena berusaha melawan. Untuk target operasi di tingkat Polrestabes Surabaya dengan pencapaian 15 Target Operasi (TO), dan 145 kasus non target operasi.

“Sedangkan untuk polsek, kata Isir tidak ada kasus TO dan ada 334 kasus non TO. Untuk Presentasei ungkap untuk Polrestabes 100 Persen,” tuturnya.

Kriminalitas di Surabaya ini paling banyak diungkap oleh unit Resmob Iptu Arief Risky Wicaksana S.I.K., M.SI, Di mana ada 81 kasus dan menangkap 72 tersangka. Sedangkan untuk tingkat polsek, terbanyak adalah di wilayah Rungkut sebanyak 25 kasus dengan 19 tersangka Dan Polsek yang paling sedikit ungkap kasus adalah Polsek Dukuh Pakis dengan jumlah kasus sebanyak 9 kasus dan menangkap 6 tersangka.

Mantan Kapolsek Karang Pilang itu menyebut untuk kasus curat dengan modus operandi antara lain merusak, mencongkel dan memanjat rumah korban. Sedangkan untuk curas, modusnya bacok, merampas dengan paksa, mengancam dan memukul.

Barang bukti yang diamankan untuk kasus kendaraan bermotor roda empat ada 4 unit dan roda dua ada 101 unit. Untuk peralatan elektronik ada 116 Ponsel, 2 laptop, 2 TV, 2 speaker, 1 kompor gas, 1 bor listrik dan 1 kipas angin. Sedangkan perhiasan ada 8 gelang emas, 3 untai kalung.

Untuk barang bukti penyalahgunaan senpi atau sajam yang diamankan barang bukti antara lain 2 buah senpi, 101 amunisi, 3 bondet, 33 bilah dan 1 softgun.

“Kami juga mengamankan barang bukti surat berharga antara lain 8 STNK, 3 SIM,6 ATM, 8 KTP, 2 nota pembelian. Kami juga mengamankan sepeda gayung ada 6 unit,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti kunci palsu dan kunci T 16 kunci T, 13 kunci palsu, 4 kunci pas, 7 buah anak kunci, 2 buah kunci magnet dan kunci L sebanyak 4 buah.

Untuk barang bukti lain-lainnya, jelas Isir, ada 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 gunting baja, 1 tang, 21 koli vapor, 2 buah obeng,8 sepatu, 7 rekaman CCTV, 11 gram sabu-sabu.

 

Reporter

(ANam)

By admin