Kabaripost.com-

Bojonggede,Bogor-Pantauan awak media Kabaripost.com,jalan tegar beriman bambu kuning masih dipakai beroperasi untuk mengangkut Para penumpang kepulau jawa,tampak jelas pemandangan hiruk pikuk orang pagi,dan disore harinya pada pukul 16.30-18.30 wibb para calon penumpang yang berseliweran ingin berangkat ketujuanya masing masing,( Liv )

Padahal kalau kita mengacu kepada UU No.22 tahun 2009 tentang angkutan lalu lintas dan angkutan jalan,pada pasal 143 tentang angkutan orang dengan kedaraan umum Dalam trayek ( Bus Umum ) wajib menaikan atau menurunkan penumpang di terminal,selain itu PP No.8 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor juga telah diatur regulasinya.Selasa 21 Juli 2020.

disaat bersamaan,Kamipun menayakan keberadaan terminal bayangan tersebut yang terkadang muncul tenggelam seiring waktu yang berjalan ditengah covid 19 ini.Kepala UPT dinas perhubungan wilayah bogor satu yang meliputi di enam kecamatan.”H.Sujana Ashari”saat ditemui diruang kantor pribadinya mengatakan.

” Yang pertama terminal bayangan yang teman teman sampaikan keberadaanya insya Allah akan kita data dulu,lusa akan kita pelajari langsung kelapangan,apakah ada mekanismenya atau ada apanya,karena itukan masuk jalan umum ya,lalu yang kedua apakah mereka itu ada kontribusinya, karena kita belum tahu nih,sebab hal itu biasanya ada hubungannya dengan terminal kita belum croscek langsung kelapangan,ungkapnya.

Selanjutnya,Kepala UPT wilayah satu kabupaten bogor inipun meneruskan pembicraannya.” yang jelas langkah awal saya perlu data dulu tentang keberadaan mereka,oh ternyata mereka bayar misalnya,nah kemana tuh bayarnya, dan kepada siapa,?,pungkasnya.bersambung.

Reporter

4 L I V

By admin