kabaripost.com-

Surabaya,Jatim – Seorang bandar sabu-sabu asal Surabaya kembali di tembak mati oleh Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Danang Eko Arbianto Lantaran melawan petugas, Rabu (02/09/2020).

Pria berinisial DP itu terpaksa ditembak mati lantaran melawan polisi saat ditangkap. Tersangka bahkan mempersiapi diri dengan senjata tajam dan pistol air soft gun di dalam tasnya

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, S.I.K., M.H., memaparkan hal tersebut karna tersangka hendak melakukan perlawanan.

Memo menuturkan, pelaku yang awalnya ditangkap di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur ini melawan petugas saat mengantarkan petugas mengambil barang bukti sabu di rumahnya.

“Petugas mengambil langkah tegas terukur lantaran pelaku melawan petugas dengan senjata. Ketika pelaku di giring untuk menunjukan barang bukti sabu yang tersimpan di rumahnya,” ujar Memo.

“Saat sampai di rumah kawasan Kecamatan Lawang, Malang, pelaku bersama petugas mengambil sebuah barang. Ternyata pelaku melawan hingga polisi terpaksa menembak tersangka,” imbuh memo.

Pelaku sempat di bawa petugas ke rumah sakit terdekat. Namun jiwanya tak tertolong saat perjalanan ke Runah Sakit, Petugas lain menggeledah rumah pelaku dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti sabu.

“Barang bukti saat ini hanya ada 15 Bungkus dan belum kita timbang serta identitas pelaku akan kami sampaikan esok saat gelar perkara. Saat ini jenazah pelaku kita bawa ke RS Pusdiklat Polri di Porong Sidoarjo,” Pungkasnya Memo.

 

Reporter

(A6)

By admin