Kabaripost.com-

Bogor– Belanja Modal Pengadaan Komputer senilai Rp135 Juta TA 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, pada Satker Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Patut dipertanyakan.

Pasalnya anggaran tersebut untuk pembelian 15 Unit Laptop merk Dell, dari anggaran yang tersedia untul 15 Unit Laptop, diperkirakan tiap unitnya kisaran 9juta.

Bambang W Tawekal Camat Cibinong saat di konfirmasi Suaragegana.com membenarkan adanya anggaran yang diterima kecamatan Cibinong untuk pembelian 15 unit laptop, dengan anggaran 135 Juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2020.

“Betul adanya anggaran untuk pengadaan Notebook/Laptop sebanyak 15 Unit dengan total anggaran Rp 135 Juta Dan itu semua sudah saya realisasikan,

Silahkan di cek saja untuk unit nya, namun saya berpesan jangan ada pertanyaan yang menyudutkan, silahkan di foto jika memang untuk kepentingan data namun tidak perlu semua di foto ya cukup satu saja,” Paparnya.17/9/20.

Namun Ironisnya Camat Cibinong Bambang W Tawekal mengatakan jika ingin melihat semuanya harus membawa surat penyidikan,” Ucapnya.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.

Telusur , pengadaan laptop dari anggaran yang tersedia 135 juta, kuat dugaan adanya mark’up anggaran, pasalnya laptop yang ditunjukan oleh pihak kecamatan diduga barang lama, dan itupun berupa note book./-Red.( 4 L I V )

 

 

By admin