CIBINONG – kabaripost.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Freguency Identification (RFID) yang dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Bogor (Iwan setiawan) di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin (18/7/22).

 

Peluncuran Smartcard Berbasis Radio Freguency Identification (RFID) dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan pengujian kendaraan bermotor agar memastikan kendaraan laik jalan, meningkatkan keselamatan berkendara juga untuk mengantisipasi pemalsuan buku bukti lulus uji, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor bisa dengan mudah mengetahui bukti lulus uji laik jalan dengan mudah secara digital menggunakan OR-CODE yang dapat diakses melalui smart phone.

 

“Hari ini peluncuran layanan uji kendaraan bermotor berbasis elektronik, Alhamdulilah bisa diterapkan di Dishub Kabupaten Bogor. Ini merupakan inovasi baru, mudah-mudahan bisa memaksimalkan pelayanan, meningkatkan dan mengamankan para pemilik kendaraan yang sudah berbayar, juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara,” terang Plt. Bupati Bogor saat meluncurkan Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Freguency Identification (RFID).

 

(Diskominfokabbogor)

By admin