Kabaripost.com-

Bogor-Melihat adanya aktivitas pembangunan yang berlokasi di jalan raya Jakarta Bogor Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kab.Bogor,tepatnya disebalah Rumah Sakit FMC tidak memiliki papan informasi Proyek Pembangunan,Kami dari beberapa media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut, namun kami tidak dapat menemui siapapun kecuali petugas keamanan, Sabtu 10 April 2021.

Anehnya di lokasi pembangunan ada yang berseragam TNI. Dari seragamnya kami ketahui bahwa ia dari angkatan laut.

Lebih lanjut Oknum TNI yang mengaku dari kesatuan Angkatan Laut yang berinsial KH berpangkat Serka mengaku sebagai pimpinan penjaga keamananan proyek Marah, ketika pewarta menanyakan kapasitasnya di proyek sebagai apa..?

“Maksudnya apa kalian tanya seperti itu..!!,,Sekali lagi dia mengulang dengan ucapan yang sama, Maksud kalian apa..!!,memang saya tidak boleh disini, dan bertugas diproyek ini, tegasnya,

dengan nada emosi dan marah, KH menelpon yang diakuinya pimpinan kesatuannya yang bernama Teguh ( Tertulis di via watshap), lalu KH menyodorkan kepada awak media untuk berkomunikasi dengan pimpinanan nya,entah korelasi nya apa dengan profesionalisme tugas TNI AL dan Proyek Pembangunan yang dikerjakan oleh PT.Pulau Intan tersebut,

Sehingga menimbulkan kecurigaan awak media kalau kalau proyek ini dibekingin oleh Oknum TNI AL dan supaya kehadiran wartawan tidak menjadi kendala dengan segudang konfirmasinya,mulai dari papan informasi yang tidak dipasang dll.

“Saya tidak mengijinkan sampean untuk bertemu pak sugeng ( Pimpro ) kalau belum ada janjian dengannya,sekalipun sampean sudah datang tiga kali ke proyek ini,tukasnya.

Padahal kalau kita mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 Tentang TNI pada Pasal 39 ayat 3, prajurit dilarang terlibat kegiatan bisnis dan pada pasal 47 ayat 1, Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif  Keprajuritan,(Red )

By admin