Banyak Tanah Di Kabupaten Bogor Yang Berstatus Tidak Jelas”Siapa Yang Diuntungkan..?
Kabaripostmcom- Cibinong.-Eigendom Verponding ( Hak kepemilikan Mutlak ) adalah merupakan salah satu produk hukum pertanahan pada jaman penjajahan kolonial Belanda di Indonesia yang menyatakan kepemilikan seseorang atas tanah .(6/01/20) Setelah…
