Kabaripost.com-

Surabaya-PT Efran Berkat Aditama yakni pemotongan ayam membuang limbah di bantaran sungai yang berdomisili diDesa Sawo, Kecamatan Kemlagi ,Tim Dari Pimpinan Redaksi Media Suarajatimnews Bersama Ketua Puskominfo Umar Al Lhothob NB datangi Dinas Lingkungan Hidup( LH) kamis 28 Januari 2021 14.16 WIB Desa randubango Jl.Pemuda 55B Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Kedatangan Pimpinan Redaksi Didampingi Ketua Puskominfo Guna mempertanyakan Keberadaan Perusahaan PT.Efran Berkat Aditama yakni pemotongan ayam membuang limbah di bantaran sungai berdomisili Desa Sawo apakah Pihak LH mengetahui apa tidak dan perusahan tersebut Apa Sudah Melaporkan kegiatan Perusahaannya..

“Yulvikar salah satu Staff Dinas Lingkungan Hidup Menemui Pimpinan Redaksi dan Ketua Puskominfo. “dirinya Mengatakan segala sesuatu terkait Perusahaan Pembuangan Limbah memang kita yang manangani.

Kebetulan Kepala Dinas lagi keluar mas,sementara ini saya terima y.prosedur mekanimenya harus ada pengaduan dulu yang kami terima.Tuturnya

Ketua Puskominfo Saat menanyakan keberadaan Perusahaan PT Efran Berkat Aditama pemotongan ayam membuang limbah di bantaran sungai berdomisili Desa Sawo, Kecamatan Kemlagi kepada Staff Lingkungan hidup. Yulvikar tersentak kaget. “Kok saya belum tau perusahaan itu geh,atau konsultasi terkait limbah yang akan di buang ke sungai..

Tambahnya Staff LH Yulvikar,kami terima aduan dulu,setelah aduan kami terima,pihak kami Sesuai Permen Watu penyelesaian 30 hari sejak pengaduan sesuai Permen LH nomor P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017, Paparnya

Umar Al Khotob berharap,dari pihak Dinas Lingkungan Hidup cepat ambil tindakan,karena perusahaan tersebut sudah beroprasi selama kurang lebih (Satu )Tahun tanpa mengantongi ijin.permaslahan terkait Perusahaan pemotongan ayam ini saya kawal sampai LH Provinsi Jawa Timur.tegasnya( Red )

Editoring

4 L 1 V

By admin