Kabaripost.com

Bojonggede-Beberapa hari yang lalu tepat nya pada tanggal 25/01 Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan diperbantukan oleh pihak kepolisian dan TNI telah menyegel Galian C Yang berlokasi di Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede.Namun dalam hal itu dugaan galian tanah tersebut telah beroperasi pada malam hari sekitar jam 21.00 WIB.

Dengan adanya galian tanah menurut salah satu warga yang tidak mau disebut nama nya mengatakan, “kita di sini sudah mengatahui bahwa galian tanah sudah di segel oleh pihak yang berwenang, dan kanapa di saat malam ada truk-truk besar,ungkapnya.

Akhirnya Pada jumat sore,29/01/2021,Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Bogor,bergerak untuk menyegel ulang atau segel kedua, pemerataan lahan (Cut and fill),menurut keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB.saat dilokasi mengatakan,

“Sebenarnya ini cut and fill,” terangnya, “Hari ini segel ke dua dilakukan Sat Pol PP,

“Menurut dadang,pelaksanaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik, “Gak tau, (pemilik lahan yang melakukan pekerjaan itu),” katanya.

menurut pantauan Kabaripost.com,pemerataan lahan yang seharusnya tanah dilokasi tidak keluar, ternyata tanah tersebut di bawa keluar mengakibatkan jalanan kotor yang dikomplen masyarakat,tutur dadang lanjutnya,

Perlu diketahui,pihak satpol PP Kec.Bojonggede sebelumnya sudah melakukan penyegelan dilokasi tersebut namun entah mengapa diduga ada oknum yang mencopot segel yang terpasang,pungkasnya.

Reporter

Yulyanah

By admin