Kabaripost.com-

Bogor-Demo yang digelar oleh Aliansi Buruh Bogor Bersatu berakhir kondusip dan bubar dengan tertib dijln Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor. Selasa,18/05/2021

Adapun tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa ( Unras ) yang pertama adalah mengecam agresor militer Israel terhadap kaum muslim di Palestina dan kedua mengenai kasus THR karyawan Indomaret(Anwar Bessy) yang berujung dipidanakan dijakarta utara

Disela-sela aksi awak media menemui H.Komarudin selaku ketua konsulat cabang FSPMI Kabupaten Bogor menerangkan,

“Terkait rekan kami Anwar Bessy tepat hari ini sudah memasuki persidangan yang kedua, Anwar ini di gugat dengan pasal.355(perbuatan tidak menyenangkan) dan pasal.406(pengrusakan).

“Sebetulnya kalo pihak manajemen melihat dari sisi manusiawi tidak perlu proses kepengadilan, bahkan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung hal tersebut dikategorikan tindakan pidana ringan,( tipiring ) akibat kerusakan yang diperbuat oleh anwar hanya kira-kira 20cm kurang lebihnya, “seberapa besarnya sih gipsum rusak akibat sikut” sementara yang dituntut buruh sangat normatif perihal THR tahun.2020 tidak ada proses kesepakatan sehingga melakukan perbuatan melawan hukum, akan tetapi mestinya penyelesaian nya tidak melalui pengadilan. Ujarnya.

Masih menurut H.Komarudin, tolong dihormati “Anwar Bessy” anggota kami bekerja dengan baik dan membesarkan Indomaret(group Indomarco), harapan kami kepada pemerintah Republik Indonesia kemudian diteruskan ke hakim ketua pengadilan negeri Jakarta Utara, agar keputusan yang dikeluarkan untuk Anwar Besi adalah keputusan Bebas tanpa syarat apapun, dibogor pun ada kasus serupa(perihal THR 2020) di group yang sama juga Indomaret, dibayarkan hanya sekitar 50% korbannya anggota kita juga akan tetapi penyelesaian tidak di pengadilan dalam arti penyelesaian nya dengan kekeluargaan, imbuhnya.

Lebih lanjut H.Komarudin menjelaskan, kami berharap pemerintah harus hadir ketika ada perselisihan antara Perusahaan dengan karyawan nya tidak cukup diserahkan pada serikat pekerja nya saja, oleh karena itu kami selaku pengurus FSPMI sekali lagi berharap agar pemerintah betul-betul hadir dalam setiap penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja, kami(buruh) berharap bukannya pemerintah harus berpihak ke buruh dan juga pemerintah berpihak ke perusahaan dalam hal ini APINDO, kami hanya berharap cukup realistis agar pemerintah betul-betul memandang suatu penyelesaian perselisihan berdasarkan peraturan yang ada, pungkas H.Komarudin selaku ketua konsulat cabang FSPMI Kabupaten Bogor.

Dilokasi unras, Zaenal Azhari kadis Disnaker kabupaten Bogor. turut Menjelaskan,

“sesuai apa yang disampaikan oleh serikat buruh, sifatnya kan memberi masukan kepada kita semua khususnya pemerintah daerah kabupaten Bogor, jangan sampai kejadian yang terjadi di Jakarta ini terulang dikabupaten Bogor sehingga antisipasi kami dari pihak pemerintah kabupaten Bogor bahwa kita akan mengundang APINDO, kita akan membangun komunikasi yang baik dengan mereka jadi bilamana terjadi hal-hal yang sifatnya miskomunikasi, lebih baik kita melalui dengan jalur musyawarah sehingga tidak masuk ke ranah hukum, ujarnya.

Lebih lanjut Zaenal Azhari menerangkan, sebetulnya tugas fungsi Disnaker ini ialah kami membantu Ibu Bupati dalam hal memfasilitasi ketenagakerjaan sebetulnya ranah ini ada di pengawas,sambungnya

:permasalahan-permasalahan yang muncul khususnya baik itu terhadap perusahaan atau buruh ada di pengawas, kami pun sudah menjadwalkan dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke pengawas mudah-mudahan bisa terlaksana yang Insya Allah tanggal 27-05-2021, besar harapan kami meskipun sulit karena terbentur dengan undang-undang, pengawas bisa dikembalikan lagi ke Dinas Tenaga Kerja setempat(lebih efektif) sehingga bilamana muncul masalah seperti ini mudah tertanggulangi, imbuhnya.

Menurut Zaenal, Dikabupaten Bogor ini industri nya cukup banyak, Pemerintah Daerah kabupaten Bogor berharap setelah bertemu nya kedua belah pihak, antara pengusaha dan karyawan betul-betul mereka bisa menciptakan suasana kondusif diantara hubungan kerja, sejatinya antara karyawan dan perusahaan adalah mitra majunya perusahaan karena karyawan,sejahtera nya karyawan karena perusahaan sehingga tidak bisa dipisahkan,jadi suksesnya perusahaan tergantung kedua belah pihak(antara perusahaan dan karyawan),pungkasnya.

Reporter

Yulyanah

By admin