Tulungagung, Kabaripost.com – Tokoh Agama Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulungagung H. Abdul Hakim Mustofa Menanggapi Perjudian di Kabupaten Tulungagung.

Ia pun mengingatkan Kapolres Tulungagung untuk Menindak Kejahatan perjudian tersebut.

TH. Abdul Hakim Mustofa menegaskan bahwa tugas Nahdlatul Ulama adalah ikut berperan dalam memerangi dan memberantas perjudian yang ada di Kabupaten Telungagung.

“Saya ingin menegaskan kembali, ini adalah kewajiban dari NU. Kami tidak menginginkan hal-hal semacam itu terjadi di Kabupaten Telungagung. Terkait perjudian, Agama melarangnya,” jelasnya (1/6/2023).

Menurutnya dalam hal ini, yang bertanggung jawab langsung untuk keamanan adalah aparat penegak hukum Polres Tulungagung.

“Harapan saya, pihak yang bertanggung jawab harus bertindak, dan kami juga memiliki kewajiban dalam pemberantasan perjudian, meskipun melalui pendekatan dakwah,” ucapnya.

“Ketika Kapolres sebelumnya sering melakukan tindakan penindakan. Perilaku yang merusak masyarakat harus terus diawasi dengan ketat,” pungkasnya.

By admin