Insert Foto-4 L I V Pimpinan Redaksi KP.com
Kabaripost.com-
Jakarta-Kecaman datang dari Pemimpin Redaksi Kabaripost.com,perihal kematian wartawan Metro tv almarhum Yodi Pabowo,hal itu membuat sejumlah profesi wartawan sangat terusik keberadaannya didalam menjalani undang-undang pers no.40 tahun 1999,yang mana kematian almarhum mengundang sejumlah pertanyaan yang di lontarkan Aliv selaku pimpinan redaksi kabaripost.com,Sabtu 11 juli 2020.
“diera keterbukaan saat ini,masih saja ada orang yang ingin membungkam keberadaan pers,yang mana wartawan jelas dilindungi undang undang ketika ingin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sosial control masyarakat,Sosial Pendidikan,sosial ekonomi dan sosial fungsi yang lain,artinya kejadian ini jangan sampai terulang kembali kedepannya, polisi harus bisa membuktikan kejadian yang sebenarnya kepada masyarakat luas,agar pelakunya segera bisa tertangkap,ujar aktifis 98 ini.
Menurutnya,”Sejarah telah membuktikan,bahwa peranan pers sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan sebuah informasi yang aktual dan terpercaya,sehingga keberadaan pers itu sendiri dipertaruhkan marwah kwalitasnya oleh publik,jangan sampai apa yang disampaikan informasinya hanya mengandalkan sejarah lama ( Orde baru ) yaitu,ABS,(Asal Bapak Senang ) ini yang tidak benar ujar mantan aktifis 98 yang sudah malang melintang dalam pendampingan dan advokasi kepada masyarakat bawah.
Almarhum Yodi Prabowo Wartawan Metro Tv
Dia menambahkan.” ini saatnya insan pers harus bergerak dan bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran sesuai amanat yang diberikan kepadanya UU pers No.40/1999. Pasal 10 ayat 1 yang berbunyi.
” Barang siapa dengan sengaja mengahalangi tugas wartawan,maka akan dikenakan hukuman penjara 2 tahun atau denda sebesar 500.000.000 ( Lima Ratus juta rupiah ).
“ini yang dimaksud menegakkan keadilan dan kebenaran bagi insan pers, jangan sampai pena/tulisan kita hanya pencitraan yang bukan sesungguhnya,ketika menyampaikan sebuah pesan kepada masyarakat luas hanya untuk kepentingan sesaat,tegasnya.
terakhir,dia berpesan kepada teman teman aparatur penegak hukum kepolisian,semoga mereka bekerja sesuai harapan masyarakat dan seluruh profesi wartawan, agar persoalan ini segera bisa terungkap degan cepat.
“Kami berharap atas nama insan pers,semoga hal ini bisa terungkap dengan cepat dan masyarakat bisa mengetahui motif kejadian sebenarnya,tangkap pelakunya.!!,dan jangan ada yang ditutupi sekecil apapun kejadian sesungguhnya dari peristiwa tersebut.
Penutup,dia memberikan semangat motivasi diseratai untaian doa atas kepergian wartawan Metro tv Tersebut,khususnya kepada seluruh insan pers.
“Selamat jalan sobat,doaku ikut menyertai,semoga kepergian dan perjuanganmu menjadi titik awal semangat gelora teman teman dalam menyampaikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat,pungkasnya.
Reporter
Deden unyu