Kabaripost.com

 

Bogor-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor menorehkan catatan kelam sepanjang sejarah karena panitia tingkat Desa dianggap tidak transparan dengan menuai polemik pada tahapannya.

Para Bakal Calon (Balon) Kades yang merasa di zholimi, melalui Kuasa Hukum mengajukan keberatan melalui jalur musyawarah, namun Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa pingsan sebelum mengambil keputusan dan langsung di bawa ke rumah sakit dan disepakati proses musyawarah ditunda tanpa ada keputusan.

Kelamnya, karena tanpa adanya musyawarah lanjutan, dan mengabaikan musyawarah yang ditunda, pengesahan Balon menjadi Calon dilakukan oleh pihak Kecamatan di Sekertariat Panitia Pilkades, Kp Kelapa Rt 3/2 dihadiri pihak Polsek, Koramil dan Satpol PP, Jumat (13/11/20).

“Terkait pengesahan bakal calon menjadi calon hari ini, kami sebagai kuasa pendamping Marulloh menilai Cacat Hukum, cacat Administrasi serta Cacat Tahapan dan kami tegas menolak hasil keputusan sepihak yang dilakukan oleh Panitia, BPD dan Camat, karena ini jelas melanggar azas Pilkades, Luber dan Jurdil,” ungkap Rudi Setiawan selaku Kuasa Pendamping dari Balon Maruloh melalui WhatsApp, Jumat (13/11/20).

“Kejadian hari ini benar benar membuat kami geram, karena keputusan Penetapan Calon Kades telah dilakukan secara sepihak, karena sudah jelas belum ada keputusan hasil musyawarah dan belum ada kesepakatan untuk dilanjutkan musyawarah, akan tetapi tahapan terus dilakukan. Ini jelas mencederai demokrasi dan kami akan melakukan langkah gugatan terhadap pelaksanaan tersebut. Panitia, BPD dan Camat harus bertanggungjawab,” lanjut Rudi.

“Hari ini, kita mengalami banyak peristiwa yang disebabkan oleh ketidak becusan mereka, ketua tim kami sakit, Kuasa Hukum H Muslih juga sakit, akibat tidak diakomodirnya keinginan kami,” keluh Rudi.

“Pilkades merupakan hajat Desa yang seharusnya warga Rawa Panjang yang menyelesaikan, bukan Camat, sekali lagi kami tegaskan kami menolak tahapan pengesahan yang dilakukan hari ini,” pungkas Rudi.

Pantauan awak media kami, sejak musyawarah keberatan hingga hari ini, Ketua Panitia Pilkades Rawa Panjang Pingsan, Ketua Tim Maruloh Sakit, Kuasa Hukum H Muslih Sakit dan Balon yang di tetapkan menjadi Calon meninggal dunia.

(Tim)

By admin