Kabaripost.com-

Bogor-Satreskrim Polres Bogor langsung lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuang sampah botol plastik ke kuda Nil di taman safari Indonesia kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Minggu (07/03)

Beredarnya Vidio viral pelemparan sampah plastik kepada kuda nil dari dalam sebuah mobil yang di ketahui berlokasi di taman safari Indonesia Cisarua Bogor yang menghebohkan masyarakat banyak.

Sat Reskrim Polres Bogor yang menerima laporan kejadian tersebut pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pembuang sampah tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran Lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan sat Reskrim Polres Bogor pun membuahkan hasil terduga Pelaku pembuangan sampah berinisial K (58 Tahun) yang merupakan warga Bandung berhasil di amankan. Hingga saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku melempar sampah plastik ke kuda Nil yang berada di Taman Safari Indonesia tersebut. Bila mana terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan. Ungakap Kapolres Bogor AKBP Harun S.H., S.I.K.( Yul/Red )

By admin