Kabaripost.com-

Bogor-Polsek Cijeruk bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan PPKM Mobile Check Point Satgas Covid 19 Kecamatan Cijeruk berlokasi di Pasar Cihideung, pada Jumat (5/3).

Ops gabungan dengan melakukan hiMbauan kepada masyarakat tentang Instruksi Mentri dalam Negeri No. 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk penyebaran Covid 19 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim mengatakan hasil kegiatan ops PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas melakukan teguran sebanyak 25 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 15 buah masker.( Yul/ Red )

By admin