Kab.Bogor – kabaripost

Didirikan pada 2 Maret 1981 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Bogor No. III/DPRD /Ps.012 /III /1981 dengan nama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Pada 25 November 2020, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2020.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Badan Usaha Miliki Daerah Kabupaten Bogor yang membawa visi menjadi Perusahaan Air Minum Termaju dan Terbaik di Indonesia.

Dengan pengalaman dan profesionalisme, kami melayani masyarakat khususnya wilayah cakupan Kabupaten Bogor. Memberikan fasilitas air bersih dan berkualitas langsung ke rumah pelanggan.

PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, mengucapkan “Selamat Hari Olahraga Nasional Bersama Cetak Juara”.

(Red/Yuli)

By admin