Ngawi, Kabaripost.com – Diduga ada tambang ilegal di Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang dapat mengancam ekosistem alam sekitar. Kegiatan ini juga merusak prasarana pengairan, sawah pertanian, dan merugikan negara.

Terpantau (15/6) bahwa satu unit eskavator sedang aktif menambang di lokasi tambang, sementara beberapa truk menunggu untuk memuat material.

Pengurus tambang, yang disebut AY, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak jurnalis dan mengirimkan bukti video penambangan, ditanya apakah ada izin untuk kegiatan penambangan tersebut. Dia mengajak jurnalis untuk bertemu di lokasi tambang besok.

“Kalo mau konfirmasi besok ketemu di lokasi pondok,” jawabnya (14/6).

AY juga menyatakan kepada jurnalis bahwa mereka tidak pernah mengganggu orang lain dan tidak ingin diganggu.

“Kami tidak pernah mengganggu orang, dan kami juga tidak mau diganggu,” sambungnya.

AY mengungkapkan bahwa dia juga menjabat sebagai Ketua Media Nasional Buser Jateng dan memiliki kewenangan tugas di mana pun.

“Kami mendampingi kegiatan masyarakat demi perut orang banyak mas, besok jumpa di lokasi,” ucapnya.

AY menambahkan, “Saya tidak permah takut diancam orang mas, Saya selqku media tidak pernah mengancam siapapun, apapun yang terjadi kami hadapi demi perut orang banyak, masyarakat banyak butuh hidup,” tambahnya.

Jurnalis pun menjawab, “apa ada kata-kata saya yang mengancam pak,” tanya jurnalis.

Diketahui tambang ini diduga ilegal dan tidak memiliki izin usaha, tidak ada papan perijinan yang menunjukkan bahwa tambang tersebut legal, seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP) operasi produksi.

Berdasarkan Pasal-Pasal Pidana pada UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, “Terkait tambang ilegal, sudah menjadi tugas TNI dan POLRI untuk mengawasi tambang ilegal karena dapat merugikan negara. Hati-hati.” Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pemimpin tertinggi di Indonesia. (Rls)

By admin