Kabaripost.com-

Bogor-Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kab. Bogor hari ini menyambangi Polres Bogor guna menanyakan perkembangan kasus pencabulan anak dibawah umur.

Kedatangan PWRI Kab. Bogor yang ingin bertemu Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H. disambut hangat dan langsung diterima diruangan Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H. menyambut baik kedatangan rekan-rekan PWRI Kab. Bogor

“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PWRI Kab. Bogor ke Polres Bogor. Polres Bogor selama ini menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media agar terjalin sinergitas, kalau ada masukan, kritik maupun temuan mohon disampaikan ke bagian Humas kami,” ujar Harun.

Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan ke Polres Bogor, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Melihat perkembangan hasil penyelidikan ini sudah masuk dalam A-3 artinya sudah dalam penyidikan. Progresnya sudah bagus sudah tertangani, penyidikan ini fungsinya untuk mencari alat bukti dan menetapkan tersangka. Kalau sudah masuk penyidikan ditengarai atau diindikasikan ada tindak pidana, tinggal mencari barang bukti dan menetapkan tersangka,” jelas Harun. Selasa (23/02/2021)

Kapolres menambahkan, Kalau memang ada saran masukan maupun hal apapun dimasyarakat bisa langsung ke saya maupun ke Humas.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, kita juga bersinergi bersama.  Permasalahan di masyarakat itu bukan hanya kewenangan saya saja tetapi kita bersama. Kami Kepolisian diberikan mandat oleh pemerintah untuk melaksanakan hal itu, tetapi untuk menjaga keamanan ketertiban di masyarakat itu tugas kita bersama,” pungkasnya.

Ditemui seusai bertemu Kapolres, Ketua PWRI Kab. Bogor mengapresiasi langkah Kapolres terkait kasus pencabulan anak dibawah umur

“Kami ucapkan terimaksih kepada Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H. atas waktu yang diberikan kepada kami. Kami juga berikan apresiasi kepada bapak Kapolres beserta jajaran terkait tindaklanjut kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah masuk dalam penyidikan,” ucap Rohmat.

Rohmat berharap, sinergitas antara PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dengan baik

“Kami berharap sinergitas PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dan mengenai kasus tersebut kami berharap agar pelaku segera ditangkap, karena akibat kejadian tersebut korban menjadi trauma pasalnya korban masih dibawah umur,” harap Rohmat.

Perlu diketahui, Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan diberikan kepada keluarga korban per tanggal 8 Febuari 2020 terkait peningkatan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan pihak Polres Bogor akan melakukan upaya pemanggilan saksi-saksi maupun untuk mendapatkan data/dokumen serta membuat terang perkara.( Red)

Reporter

Yul/Tim PWRI

By admin