Insert foto-Ilustri

Kabaripost.com-Bogor-Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendukung penuh rencana yang digagas Pemerintah Kota Depok untuk menertibkan kaum LGBT (Lesbian ,Gay, Biseksual dan Transgender) serta pembentukan crisis center bagi korban LGBT.Hal tersebut diungkapkan Ketua AAI Kota Bogor, Susanto, SH,MH kepada Metro/radar Jumat(17/1/2020).

“Saya sangat setuju sekali terhadap apa yang jadi pendapat wali kota Depok, sebagai pencegahan. Apa yang disampaikan walikota, Idris Abdul somad tentu saja bisa menjadi panutan bagi masyarakat,” kata Susanto.

Lanjut Susanto, jika pemerintah tegas maka aturan terkait pelarangan aktivitas yang dilakukan kaum LGBT bisa ditegakkan.Sebab, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama dan juga kultur budaya Indonesia. Selain itu, juga bertentangan dengan aturan hukum positif terhadap kegiatan seks menyimpang kaum LGBT karena lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.

“Sepanjang tidak melanggar hukum positif, apa yang dilakukan walikota, Idris Abdul Somad sah-sah saja,” terangnya.

Pro dan kontra atas kebijakan yang diambil wali kota Depok, menurut Susanto adalah hal yang biasa. Namun ditegaskan bahwa masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut pastinya akan lebih banyak ketimbang yang kontra, sebab aktivitas kau
m LGBT memang menyimpang dan menyalahi aturan yang ada.Langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Depok tentu saja menjadi pelajaran berharga buat kota-kota lainnya di Indonesia. Malahan kata Susanto, sebagai warga Kota Bogor.

ia berharap agar Pemkot Bogor bisa belajar banyak dari Depok untuk melarang LGBT. Sebab menurutnya, dari data yang ada, keberadaan LGBT banyak terdapat di wilayah Bogor Kota.

“Saya meminta kepada wali kota Bogor bisa belajar dari wali kota Depok untuk bisa menerapkan melarang LGBT. Karena memang dari data yang ada malah kota Bogor tempat para LGBT tersebut,”tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang pendidikan Asosiasi Advokat Indonesia Kota Bogor, Sulfa, Azmi juga menambahkan, jika dikemudian hari akan ada gugatan dari pihak yang kontra atas kebijakan wali kota Depok terkait pelarangan LGBT tersebut, maka pihaknya siap untuk membantu pendampingan hukum.

“Jika ada gugatan terkait persoalan LGBT ini, kami dari AAI Kota Bogor siap jika ditunjuk wali kota untuk melakukan pendampingan hukum,” ujar Sulfa.

Atas langkah tersebut, LSM Aliansi Indonesia justeru mendukung sepenuhnya tindakan walikota untuk melarang keberadaan LGBT di Depok terlebih yang sudah melakukan praktek seks menyimpang.

“Kami dari Aliansi Indonesia, sangat mendukung dengan program Pemerintah Kota Depok terkait adanya larangan LGBT di Kota Depok. Bahkan kami mendukung, jangan hanya Depok, seluruh Indonesia kalau perlu kita haramkan tuh LGBT,” Kata Aminudin, anggota LSM Aliansi Indonesia kepada metro/radar Kamis(16/1/2020).Red

Editroing

4Liv

By admin