insert foto-Dede,Kasi  Pendapatan Dan Kekayaan Desa DPMD

Kabaripost.com-

Bogor-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi  penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 kepada aparatur perangkat desa se-Kecamatan Sukaraja, Selasa (15/12/2020). Bertempat di Gedung Bakesbangpol, seluruh perangkat desa se-Kebupaten bogor hadir mengikuti bimbingan pedoman teknis penyusunan APBDes 2021 dengan pemutakhiran data menggunakan aplikasi desa dalam melakukan pembinaan.

Dilokasi terpisah,dede dalam kesempatannya menjelaskan.”Kegiatan hari ini yaitu mensosialisasikan pedoman penyusunan ABPBD desa tahun 2021, ketika perencanaannya sudah selesai diakhir september, desa-desa merencanakan kegiatan di tahun 2021. Ada yg namanya RKPD desa, setelah RKPD desa disusun, sekarang kewajiban DPMD melakukan pembinaan bagaimana tatacara menyusun APBD desanya untuk tahun 2021,

karena sesuai aturan Permendagri nomor 20 tahun 2018, diakhir bulan ini desa-desa harus sudah menetapkan perdes tentang APBDes desanya. Jika Prosesnya sudah jadi, APBDes sudah jadi itulah pedoman desa untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021,” ujarnya.

Teknisnya, lanjut Dede, bagaimana aparatur desa tersebut bisa melaksanakan pedoman penyusunan APBDes dengan aplikasi data, termasuk dalam penggunaan dana desa.
Selain itu, kata Dede, dari 273 Desa sebagian adalah kepala desa baru, hal ini juga perlu penyesuaian untuk memudahkan penyusunan APBDes bagi perangkat desa / Kepala desa yang baru.

Seperti diketahui tugas dan Peran Perangkat Desa, dalam hal ini Sekdes sebagai koordinator tim membuat rancangan APBDes, sumber dana mulai dari sumber pendapatan asli desa, dana transfer seperti dana DD, ADD, Bantuan keungan provinsi dan Kabupaten perlu di informasikan anggaran-anggaran yang akan diterima meski masih menggunakan pagu indikatif.
Diharapkan Dede, dengan pembinaan DPMD berharapkan perangkat desa bisa menyelesaikan peraturan desa APBDes tepat pada waktunya.

“Target kami temen-temen desa selesai menyusun namanya peraturan desa tentang anggaran pendapatan belanja desa sesuai waktu 31 Desember,” pungkasnya.

Reporter

Yulyanah

By admin