Bogor kab – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan Ketua RW dilingkungan kabupaten Bogor bertempat di Hotel Mega Cisarua Bogor, 27/06/2024
Kepala Seksi kelembagaan Siti Nurjanah adam S.Sos mengatakan, peningkatan kapasitas RT/RW, yang ikut ini adalah ketua RT RW tapi dari beberapa Kecamatan, jadi satu desa itu ada 8 orang jadi kalau kita ikuti semua 19372 Rt dan Rw, kalo ikut semua 1 tahun lebih, tapi ini kita hanya akomodir yang sebisa saja. Ini sudah gelombang kedua terus akan kedua, alhamdulillah 1 kecamatan yang ikut ada 113 orang, untuk saat ini yang ikut dari kecamatan jonggol dan kecamatan Gunung Putri, imbuhnya.
Menurut Siti Nurjanah adam S.Sos, Pelatihan ini per angkatan ada 3 hari, untuk pelatihan peningkatan kualitas RT RW ini kita fokus mengangkat payung hukum tentang kelembagaan ini ada, didalam kelembagaan ini ada 5 Lembaga desa yang masuk dalam Permendagri no.18 Tahun 2018 pertama lembaga desa dan lembaga kemasyarakatan desa, yang masuk dalam kelembagaan itu adalah RT, RW, PKK, posyandu dan karang taruna, ujarnya.
“Kita melibatkan narasumber nya dari kemendagri(dirjen Bina Desa) lalu dari pendamping posyandu juara(PPJ) tingkat kabupaten Bogor,”
Pekerjaan mereka(RT RW) luar biasa tapi kita tau juga mereka bekerja seikhlas Mungkin kalau dibanding pekerjaan mereka satu kali 24 jam, namanya tentang data penduduk keadaan penduduk keadaan wilayah terus keamanan wilayah pasti ke Pak RT dulu. Nah kita kepengen mereka banyak tahu tentang lembaga, dari pemerintah turun ke Perda, turun, ke perbup dari perbup turun ke perdes sampai Terbitlah SK kepala desa tentang pelantikan RT RW. Dengan adanya pelatihan ini agar RT RW tahu lingkungan kerjanya dan Apa tugas dan fungsinya gitu, bahwa mereka adalah Mitra Desa Biar mereka itu paham tentang kapasitasnya.
Harapannya, Mudah-mudahan kita bisa menganggarkan lagi untuk pelatihan setidaknya semakin ke depan memahami tugas dan fungsinya artinya bukan hanya sebagai tugas dimasyarakat tapi bekerja berdasarkan aturan yang ada dan untuk peningkatan yang lebih berkualitas, pungkas Kepala Seksi kelembagaan Siti Nurjanah adam S.Sos