Mcbr.com-

Jakarta-Terkait pemutusan air dan listrik kepada ratusan warga yang melakukan pembayaran kepada P3SRS baru yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperum) Provinsi DKI Jakarta No. 272 Tahun 2019 tanggal 23 April 2019 tentang Pencatatan dan Pengesahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat.Rabu 21 Agustus 2019.

Dialog Kemerdekaan masyarakat penghuni Rumah Susun Meditarania yang dihadiri oleh perwakilan dinas perumahan DKI jakarta Pusat bapak yayan ,Harris Azhar selaku pendamping warga rumah susun ,dan ketua P3SRS,Khairil Poloan bersama Ratusan warga ikut melaksanakan Dialog Kemerdekaan Pengaktifan Listrik dan air Di Lantai UG pada rabu malam(21/8)

Dialog kemerdekaan warga diteruskan kebestmen lantai bawah untuk mengaktifkan sarana dan prasaran Kebutuhan Listrik dan air yang berakhir dengan penyegelan Pintu Sarpras oleh pengurus K3SRS yang baru.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu.P3SRS yang sah adalah yang dipimpin oleh Khairil Poloan.

Pemilihan pengelola apartemen telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sesuai amanat anggaran dasar dan rumah tangga Pergub 132, semestinya P3SRS yang menjalankan pengelolaan apartemen itu. Namun, secara de fakto ada pihak lain yang mengelola apartemen itu, yakni P2RS. “Ungkap davit salah satu pengurus P3SRS.

“Sampai hari ini warga tetap membayar Listrik mereka semua membayar kewajibannya dengan benar dan baik,tetapi tindakan mereka yang semena-mena mengatakan kami belum bayar kata mereka,padahal bukti pembayaran melalui transferan melalui bank tersimpan dengan baik.tuturnya.

Jadi Kata davit melanjutkan,’oleh sebab itu kami sebagai pengurus K3SRS yang baru merekap bukti pembayaran itu dan kami laporkan,walaupun mereka(P2RS)tidak beritikad baik kami tetap melaporkan,ujarnya.bahwa ada Dana dari warga masuk sekian untuk pembayaran pasilitas listrik dan Air,Tandasnya.

Selebihnya,Inilah Tuntutan Warga Apartemen Meditarania Palace Resident(AMPR) Kepada Presiden RI, Gubernur DKI Jakarta Dan  Kapolda Metro  Jaya;

1.Segera memberi sanksi pencabutan izin usaha dan izin operasional kepada PT. PBI yang tidak taat Pergub Nomor: 132/2018 karena bekerjasama dengan PPRS Ilegal;

2.Segera memerintahkan Walikota Jakpus untuk melakukan upaya paksa ambil alih aset dari PPRS ilegal untuk diserah terimakan kepada P3SRS yg sah;

3.Tim Saber Pungli dan Polda Metro Jaya segera memproses laporan warga tentang adanya pungutan liar UTILITAS, IPL dan Parkir oleh PPRS Ilegal, yg diterima cash dan yg ditampung di rekening Bank Artha Graha cabang Sunter Podomoro;

4.Polda Metro Jaya segera memproses laporan warga berkaitan dengan pemadaman listrik dan air yg dilakukan oleh Sdr. Suparno atas perintah Irene Yonita Putri dan Sdr.Ikhsan;

5.Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya agar mengawal proses hukum dan mengambil tindakan terhadap oknum pejabat dan aparat yang tidak becus melaksanakan Pergub 132 tahun 2018;

6.KPAI dan Komnas HAM agar mengawal kami mengadvokasi warga yang telah dirampas hak hak dasarnya. Hak akan fasilitas air dan listrik yg dilindungi oleh UUD Tahun I945;

7.Bapak Jokowi selalu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan agar memberi perlindungan terhadap warga P3SRS sebagai bagian dari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia;

8Bapak Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan agar turut memberi perhatian dan bertatap muka dengan warga yang mengalami penderitaan hidup di dekat istana negara tanpa air listrik selama 3O hari (sampai saat ini);

9.Harapan kami sederhana, kami ingin tinggal di rumah susun dengan layak bagi kehidupan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.( Jakarta, 21 Agustus 20l9)

 

Reporter

4Liv

By admin