Polres Bogor – kabaripost

Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Csr Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling, beri himbauan Kamtibmad cegah TPPO dan ajak tidak mudah terprovokasi dalam menyambut Pemliu damai 2024 mendatang. (18/1/2024)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang AIPTU SATIAWAN Yang melaksanakan patroli sambang pos Keamanan Lingkungan di Kp/Ds Lewimalang Rt 4/3 Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, pada Hari Rabu Tanggal 17 Januari 2024, pukul 22. 30 wib

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengecekan kepada Warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungan nya.Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Csr Polres Bogor AIPTU SATIAWAN

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

 

 

By admin