Kabaripost.com

Bogor-Tahapan Pilkades Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede mencapai verefikasi data administrasi Bakal Calon (Balon) Kades yang berjumlah 7 orang.

“Rapat yang tadi kami laksanakan dengan Balon Kades adalah rapat internal Panitia dengan Balon Kades, tujuannya adalah sosialisasi terkait adanya 7 orang Balon Kades dan akan diadakan seleksi hingga menjadi 5 orang yang akan ditetapkan menjadi Calon Kades, agar mereka yang tidak lulus seleksi diharapkan dapat legowo,” ungkap Camat Dace Hatomi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/20).

“Karena masih ada kekurangan persyaratan administrasi Balon, maka kami dengan para Balon sepakat bahwa kelengkapan data tersebut ditunggu hingga hari Jumat (6/11/20), dan apabila sampai waktu yang ditentukan belum menyerahkan kelengkapan data maka dianggap mengundurkan diri dan gugur. Namun apabila persyaratan administrasi lengkap terpenuhi dan Balon Kades tetap berjumlah 7 orang maka pada hari Sabtu (7/11/20) kami akan mengadakan seleksi tertulis,” lanjut Dace.

Diterangkan Dace, sesuai Jadwal Tahapan Pilkades yang ditetapkan oleh Bupati, masih ada tahapan memberikan kesempatan apabila ada temuan masyarakat selama 3 hati yaitu tanggal 8, 9 dan 10 November dan apabila lebih dari tanggal tersebut maka Panitia tidak akan menerima dan silahkan proses jalur hukum sedangkan tahapan Pilkades tetap berlanjut.

Namun ternyata, masih menurut Dace, muncul temuan dari masyarakat mengenai dugaan pemotongan anggaran Rutilahu pada tahun 2019, maka sesuai aturan, Panitia di tingkat Desa harus menindaklanjutinya dan memberikan Berita Acara hasil tindak lanjut tersebut, dan rencananya akan dikonsultasikan dan memohon rekomendasi dari pihak Inspektorat.

“Mudah-mudahan ada solusi jalan yang terbaik bagi kita semua termasuk Panitia di tingkat desa, agar tahapan proses Pilkades Rawapanjang dapat dilakukan dengan tertib, aman dan damai menghasilkan Kepala Desa terpilih yang dapat membangun desa dan mengabdi kepada masyarakat,”tandasnya.

Reporter

Y U L

By admin