Polres Bogor – kabaripost
Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Ciomas rahayu Aiptu Dedi Hendratno dan Pelda Endang melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan turav di kali Ciomas RT.01/05 desa Ciomas Rahayu dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2023/2024.
giat pengawasan tersebut untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan atau penyelewengan dana desa oleh Pemdes desa Ciomas Rahayu.(14/9/2023).
Dengan adanya kegiatan pengawasan dari Babinkamtibmas dan Babinsa yang turun langsung ke lokasi pembangunan turav tersebut yang menggunakan dana desa warga desa memberikan respon yang baik dan mengucapkan terima kasih karena untuk menghindari penyelewengan dana desa oleh oknum pemdes desa Ciomas Rahayu
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan pengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat silaturahmi serta terciptanya situasi kemanan yang kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya