Mcbr.com-Dipicu penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak, berujung pada pembakaran . Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari (11/05). “Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat,” ungkap Lilik Sujandi, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, yang saat ini berada di lokasi kejadian.
“Berdasarkan info dari kepala rutan siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis Sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot.”
Selanjutnya Karutan merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.
Sekitar pukul 21.45 WIB Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.
“Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas.
Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilan pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak kepolisian yang kebstulan Bapak Kapolda langsung hadir ke lokasi. untuk ini kami jajaran menghaturkan terima kasih.
Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran.
Perlu saya informasikan kapasitan hunian 128.
Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yg dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir. Kamtib ke rutan terdekat.
A
Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik “kenyamannannya”.
Lilik mengatakan untuk mendukung semangat memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.
“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” jelas LIlik lagi.
“Kami akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain, ” pungkasnya( yanyan )