Mcbr.com-

Cibinong-Endang alias Abu Rafi kerap dipanggil Endang Bule karena rambutnya yang panjang dan bule, pria berusia 51 tahun warga Kampung Nanggewer Kaum RT 02 RW 03, Nanggewer, Cibinong itu ditangkap Densus 88 Jumat (17/5/2019) pukul 15.30 WIB.

Endang yang merupakan warga asli Kampung Nanggewer Kaum, dulunya adalah preman dan kerap mabuk-mabukkan, namun setelah menikah dengan istri ketiga atau terakhirnya tabiat Endang berubah.

“Endang bule berubah setelah menikah dengan istrinya yang ketiga beberapa tahun lalu, dia kerap menghadiri pengajian namun tidak di kampung sini tetapi di Bojonggede,” ucap warga sekitar berinisial S, Sabtu (18/5/2019).
Dia menerangkan Endang Bule yang berprofesi sebagai tukang parkir dan hanya lulusan SMP kerap membawa laptop dan menonton video jihad melalui channel youtube.

 

“Ketika kami nongkrong dan kalau pas lagi menonton video jihad di youtube saya tinggal pergi karena saya menganggap si Bule ini sudah aneh dan bisa menjadi ‘penyakit’ buat saya, dia itu benci polisi dan juga jadi hobby mengkoleksi senjata. Ia juga pernah menawarkan saya untuk membeli senjata kejut listrik untuk menjaga diri,” terangnya.

Endang bule yang orang tuanya tuan tanah di Kampung Nanggewer Kaum hingga memiliki rumah petak untuk dikontrakkan  paparnya juga pernah mengajak teman nongkrong atau seprofesinya untuk latihan perang di gunung baik itu di Provinsi Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

“Endang bule pernah ikut latihan perang di gunung selama beberapa waktu dan pernah juga mengajak R sesama tukang parkir latihan perang, R kemarin malam bersyukur tidak ikut-ikutan karena kalau dia mau dia pasti tidak merayakan Hari Raya Idhul Fitri karena ditahan oleh polisi layaknya si Bule,” papar pria asli Betawi ini.

Dalam penangkapan kemarin, Densus 88 juga mengamankan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin,  beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom.

“Kata Bhabinsa itu kalau zat TATP dan Nitrogliserin itu goyang sedikit saja itu bisa meledakkan empat rumah, hingga saya yang berdomisili di dekat rumahnya bersyukur karena bisa saja menjadi korban ledakan bom kimia tersebut,” tutur pria berusia 47 tahun ini.

Kapolsek Cibinong Kompol Prasetyo melanjutkan bahwa agar tidak meledak, bom kimia yang terdiri dari zat TATP, Nitrogliserin dan bahan baku lainnya itu harus dinetralisir oleh es batu dan dibawa dengan boks khusus.

“Zat TATP dan Nitrogliserin itu sangat berbahaya dan masuk kategori high ekplosive karena ledakannya bisa merusak empat rumah atau radius 100 meter lebih dari titik ledakan,” lanjut Kompol Prastyo.( pras )

 

Editoring

 

4Liv

 

By admin