Kabaripost.com-
Bojonggede–Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Depok dan sekitarnya selama masa pandemi selalu terapkan protokol kesehatan.Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.lokasi Samsat Keliling dan untuk wilayah Kota Depok 1 Pelayanan Ada di pertigaan Jalan Bambu Kuning Bojonggede pada Hari Kamis dan Sabtu, 24 Februari 2022,
Disela-sela tugasnya Aipda Amin Ismulyadi selaku petugas SIM keliling mengatakan pada awak media,Untuk perpanjangan SIM c persyaratannya fotocopy ktp-nya 2 lembar sama SIM lama yang aslinya yang masih berlaku dari seluruh wilayah Indonesia bisa diperpanjang di mana aja yang penting tidak melebihi batas di masa berlaku di sim nya.
menurut Aipda Amin Ismulyadi, Biasanya kalau di sim lama itu di tanggal lahir, mau bikin di bulan apapun atau di tanggal lahir itu di sim lama, tapi kalau SIM baru tergantung tanggal penerbitannya sim-nya misalkan hari ini nanti masa berlaku terhitung 5 tahun dari hari ini, ungkapnya.
Untuk jadwal SIM keliling ini dimulai dari pukul 07.00 Sampai jam 12 akan tetapi kalau misalnya masih ada pemohon kita melayani sampai jam 1 siang masih bisa.
Aipda Amin Ismulyadi menjelaskan, Untuk di polres Depok SIM keliling ini ada unit mobil, jadi setiap hari ada 2.titik lokasi, untuk pelayanan SIM keliling ini tidak ada kendala hanya saja masyarakat belom tau Perihal adanya tes psikologi, untuk sekarang masih tahap sosialisasi atau simulasi jadi belom dikenakannya, untuk bulan Maret sudah mulai di berlakukan tes psikologi untuk setiap pemohon SIM, imbuhnya.
Dia Menambahkan,Syaratnya perpanjangan SIM tidak rumit, pemohon cukup siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan,kurang lebih 100 pemohon rata rata yang datang kemari dan perlu diketahui juga untuk perpanjang sim bisa kurang dari 2 atau 3 bulan bisa diperpanjang dan tetap terhitungnya 5 tahun masa berlakunya,
“Harapannya dengan adanya sosialisasi agar masyarakat mengetahui untuk memperpanjang SIM nya bisa dimana saja dan pesan saya manfaatkanlah fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya, pungkas petugas pelayanan SIM keliling polres Depok Aipda Amin Ismulyadi.
Reporter
Yulyanah