Bogor – kabaripost
Pemerintah Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tingkat Kecamatan Sukaraja Perencanaan Tahun 2024 di Aula kantor Kecamatan Sukaraja, Senin (30/01/22).
Seusai acara Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pada awak media, Tadi ada dua acara rapat dan saya berupaya ingin hadir dan memantau pelaksanaan Musrenbang Alhamdulillah masih keburu, walaupun waktunya singkat hadir di kecamatan Sukaraja kebetulan yang hadir lengkap dari kepala desa hadir dan DPRD juga hadir, imbuhnya.
Masih menurut Sekda Kabupaten Bogor, Intinya Musrenbang itu program tahunan, tentunya tadi dari kecamatan sudah melakukan evaluasi dari program kegiatan prioritas kegiatannya lalu pemantapan program berjalan tahun 2023 dan perencanaan untuk tahun 2024. Saya selaku sekda kabupaten Bogor hanya meminta bahwa program prioritas di tahun 2022&2023 kalo memang itu untuk kepentingan masyarakat tolong untuk didaftarkan kembali menjadi skala prioritas di tahun 2024 itu yang berkaitan dengan Musrenbang, kenapa! karena Sukaraja ini bagian dari pengembangan Cibinong Raya ungkapnya.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, Jadi fasilitas kotanya sudah mulai di benahi, oleh sebab itu saya tadi meminta khusus untuk aset-aset Pemda kabupaten Bogor yang ada di Sukaraja harus segera di data, disertifikatkan dan pendayagunaan nya harus jelas karena kalo namanya kota, harga semakin mahal dan lahannya semakin terbatas, sedangkan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Oleh sebab itu aset yang ada harus di amankan sampai dengan kapling masa depan (pekuburan) karena kita tidak boleh hanya memikirkan warga yang masih hidup saja, warga yang sudah sudah meninggal juga harus kita pikirkan, ujar Burhanudin selaku Sekda Kabupaten Bogor.
Harapannya Mudah-mudahan apapun yang menjadi aspirasi masyarakat Sukaraja didengar oleh Bapedda kabupaten Bogor, lalu terkait dengan kerukunan umat beragama, kita harus menjaga kondusifitas kerukunan beragama di kabupaten Bogor bila ada masalah seperti itu, mari kita musyawarahkan dan diselesaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, pungkas Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.
(RuljaL)