CIBINONG – kabaripost

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengambil langkah tegas dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui peluncuran “Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah”. Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.13.37/633-DP3AP2KB yang ditetapkan Bupati Bogor, di Cibinong pada 18 Desember 2025.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, Indonesia tengah menghadapi isu serius terkait fenomena fatherless atau kurangnya kehadiran sosok ayah dalam pengasuhan. Angka fatherless di Jawa Barat tercatat menyentuh 29,5%, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 25,8%.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan wilayah yang layak anak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa setiap ayah hadir secara nyata dalam proses pendidikan anak-anak mereka,” ujar Rudy.

Bupati Bogor menghimbau seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk hadir langsung di sekolah saat pengambilan rapor di setiap akhir semester. Pelaksanaan gerakan ini dimulai serentak pada bulan Desember 2025, mengikuti jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.

“Dengan hadirnya ayah saat pembagian rapor, akan terbangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan pihak sekolah,” jelas Rudy.

Bupati Bogor menjelaskan, pemerintah memahami bahwa kehadiran ayah di sekolah seringkali terkendala oleh waktu kerja. Oleh karena itu, Bupati secara khusus menyertakan klausul pemberian dispensasi keterlambatan bagi para ayah yang mengikuti gerakan ini, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan instansi atau kantor masing-masing.

“Keterlibatan aktif ayah diyakini mampu memperkuat kedekatan emosional dan memberikan motivasi tambahan bagi anak untuk berprestasi secara optimal,” pungkas Bupati Rudy Susmanto. (AIPBR)

By admin