Jakarta -kabaripost.com
Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57) dengan Kosgoro 1957 menggelar diskusi publik nasional dengan tajuk” Menata Ulang Konsep Kesertakan Pemilu” Solusi legislasi pasca putusan MK 134/PUU-XXII/2024 di The Sultan Hotel Jakarta, Jum’at (18/07/25).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi digelar secara serentak dalam waktu yang bersamaan.
Ke depan, pemilu akan dibagi menjadi dua tahap: pemilu nasional dan pemilu lokal (daerah) dengan jeda maksimal dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan.
Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam kesempatan ini, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasai (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono mengungkapkan adanya kegelisahan publik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru terkait Pemilu.
Putusan MK tersebut menurutnya menimbulkan kebingungan dan dilema konstitusional yang serius.
Hal itu tidak hanya bagi penyelenggara pemilu tetapi juga bagi masyarakat dan pembuat kebijakan.
“Kalau dilaksanakan bisa melanggar konstitusi, tapi kalau tidak dilaksanakan juga bisa melanggar konstitusi. Tentu putusan itu harus kita sikap secara konstruktif dan dewasa,” kata Agung.
Agung mengatakan diskusi yang diselenggarakan Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57) dengan Kosgoro 1957 untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI K57) Dr. H. Haswan Yunaz, M.M., M.Si., menyoroti keputusan yang dibuat MK ini begitu mendadak dan keputusan yang lalu juga belum dijalankan secara sempurna.
Sekarang ada keputusan baru lagi jadi secara sosiologi politik masyarakat tentu kaget termasuk dunia perguruan tinggi sehingga meragukan yang diputuskan MK ini apakah betul betul mendesak bagi kepentingan demokrasi kita. Yang lalu saja belum sempurna pelaksanaannya, ungkap Haswan
Karena yang lalu belum sempurna pelaksanaannya jadi untuk itulah kita bersama-sama ingin memberikan masukan kalau pun ini dijalankan detailnya seperti apa?, jelasnya.
Dan apakah Keputusan MK ini memang akan dijalankan semua atau diambil hal -hal yang memungkinkan untuk dijalankan atau ditolak atau diterima. Itu tiga pilihan keputusan atau resume dari diskusi kita hari ini. Masih ada kontroversi diantara pembicara juga, terangnya.
Karena keputusan perubahan dari MK tidak tersosialisasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil ini. Sehingga masyarakat banyak kecurigaan apakah ini untuk kepentingan penguasa atau untuk kepentingan oligarki atau betul-betul untuk kepentingan demokrasi yang lebih baik.
Jadi itulah yang kita cari solusi kesepakatannya sehingga sesi satu kita simpulkan dulu sebagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh Dewan pembina, bebernya.
Kita ingin demokrasinya lebih bagus. Dari diskusi ini mengambil langkah terbaik yang tidak kontroversi dan betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, pungkas Haswan.