“TATA CARA PENDAFTARAN PERIZINAN ONLINE MELALUI OPTIMIS”

Birokrasi digital diciptakan sebagai upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang salah satunya adalah dapat mengakses setiap layanan perizinan secara online. DPMPTSP Kabupaten Bogor selalu berkomitmen terhadap rencana aksi daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan perizinan, dengan mengurus perizinan secara online membuat segala sesuatunya menjadi lebih efisien. Maka dari itu, dibutuhkan perubahan bagi Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik dengan cara pelayanan digital.

Layanan digital ini merupakan bagian dari konsep e-government. Konsep e-government secara teoretik dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja serta menjalin hubungan dengan publik secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Maka dari itu, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bogor dalam pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pelayanan perizinan secara online yang diberi nama OPTIMIS (Online Perizinan, Transparan, Informatif dan Sistematis).

Layanan ini dapat diakses melalui internet dimanapun. Berikut adalah tata cara perizinan secara online:

Cara Membuat Izin Online

Buka situs: [www.optimis.bogorkab.go.id]

Membuat akun OPTIMIS, dengan cara:

a. Klik tombol Daftar.

b. Pemohon mengisikan formulir yang tersedia.

c. Klik tombol Sign Up.

*Pemohon telah memiliki akun OPTIMIS dan dapat membuat izin online.

Membuat Izin Online, dengan cara:

a. Masukkan email

b. Masukkan password

c. Klik tombol Login

Maka akan muncul tampilan utama:

A. Masukkan data Pemohon

Klik simbol PEMOHON

Klik input data pemohon

Isikan data-data pemohon

Isi No HP yang sudah terdaftar di WhatsApp dan klik konfirmasi WA

Cek pesan WhatsApp, lalu masukkan kode verifikasi ke menu verifikasi No HP

Klik tombol Simpan, maka data pemohon akan tersimpan

Bila ada kesalahan, klik tombol Edit.

B. Masukkan data Perusahaan

Klik simbol Perusahaan

Klik tombol Edit

Klik tombol Simpan, maka data perusahaan akan tersimpan.

C. Melampirkan Berkas Persyaratan

Klik tombol Upload Dokumen

Masukkan file dalam format PDF atau JPG

Berikan keterangan sesuai data yang dimasukkan

Klik tombol Simpan.

D. Pendaftaran Izin Online

Klik tombol Daftar Izin Online

Masukkan data izin yang akan dibuat

Klik Pemohon, lalu klik nama pemohonnya

Klik Syarat

Ceklis syarat dan pilih data yang sudah di-upload

Klik Simpan

Maka akan masuk ke daftar izin yang sedang diproses

Klik Perusahaan, lalu klik nama perusahaannya

Klik Jenis Izin

Klik Print Resi sebagai tanda bukti pengambilan SK

Bila proses perizinan sudah selesai, akan muncul di daftar izin yang sudah dimiliki

Bila izin ditolak, akan muncul di daftar izin yang ditolak.

By admin