Kabupaten Bogor – kabaripost
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi akibat praktik ijon proyek menjadi tamparan keras bagi dunia penegakan hukum.
Namun di balik gemuruh OTT tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa praktik serupa yang diduga jauh lebih masif di Kabupaten Bogor justru seolah kebal hukum?
Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menyebut OTT KPK di Bekasi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik pengondisian proyek yang telah lama mengakar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor.
“Kalau di Bekasi bisa dibongkar, maka mustahil Bogor bersih. Di sini indikasinya sudah terang-benderang, tapi anehnya tidak pernah ada penindakan. Publik tentu berhak curiga,” tegas Rizwan saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (28/12/25).
Ia mengungkapkan, pola ijon proyek di Kabupaten Bogor diduga berlangsung sistematis dan terstruktur.
Proyek-proyek strategis disebut sudah ‘dikunci’ sejak awal, bahkan sebelum proses lelang dimulai.
Nama tertentu dengan inisial S kerap muncul dalam berbagai pemberitaan media online sebagai sosok yang disinyalir memiliki pengaruh kuat dalam menentukan pemenang proyek.
“Yang lebih mengkhawatirkan, inisial S ini diduga sering menyebut-nyebut aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar isu, tapi sudah jadi pembicaraan terbuka di kalangan pelaku proyek,” ujarnya.
Rizwan menilai, praktik mencatut nama APH untuk memenangkan proyek bukan hanya bentuk arogansi kekuasaan, tetapi juga indikasi rusaknya sistem pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, jika benar ada pihak yang merasa aman berlindung di balik nama hukum, maka yang runtuh bukan hanya integritas pengadaan, melainkan kepercayaan publik.
“Ketika hukum dijadikan tameng untuk kejahatan, maka negara sedang dipermalukan,” kata Rizwan dengan nada tajam.
Ia juga menyoroti minimnya respons aparat terhadap berbagai pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan permainan proyek di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pembiaran ini memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu.
“Media sudah menulis, masyarakat sudah bicara, NGO sudah bersuara. Tapi APH tetap diam. Diam ini yang justru paling mencurigakan,” sindirnya.
Rizwan mendesak KPK untuk tidak berhenti pada OTT di Bekasi, melainkan memperluas penyelidikan ke wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan bahwa jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka akan terbongkar siapa aktor di balik permainan proyek yang selama ini tak tersentuh.
“Jangan sampai Bogor dicatat sejarah sebagai daerah yang aman bagi mafia proyek. Kalau dibiarkan, OTT berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (AIPBR)
