Bogor kab – kabaripost

Hal itu di sampaikannya begitu dirinya di tunjuk sebagai ketua kadin kabupaten Bogor menggantikan Sintha Dec Checawaty yang telah di berhentikan dari jabatannya karena diduga melanggar AD / ART kadin.

Sebagai PJ ketua Gustav Manurung di tunjuk untuk meneruskan roda organisasi kepengurusan hingga juni 2026.

Pemberhentian Sintha Dec Cechawaty di buktikan dengan terbitnya surat keputusan nomor Skep / 0049 / DP / 1/ 2025 tentang pengesahan pemberhentian ketua Kadin Kabupaten Bogor masa bakti 2021 – 2026 serta pengesahan penetapan pejabat ketua kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor 2021 – 2026 bertanda tanggan ketua kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusyadi tertanggal 13 Januari 2025.

Menurut Gustav, pada dasarnya kami hanya menjalankan perintah organisasi dari kadin Jawa Barat, jika ada Pihak masih mengatakan kadin terbelah menjadi dua kubu itu adalah tidak benar,

Dijelaskannya, hingga saat ini pengurus kadin baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten atau kota hanya ada satu kepengurusan, yakni ketua umum kadin Indonesia Anindya Bakrie dan ketua kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusyadi. Ia mengganggap surat yang diterbitkan pun legal dan sah.Tidak ada lagi perpecahan atau kubu kubu tertentu, semua sudah kembali bersatu, ungkapnya.

Untuk itu, Gustav Manurung menegaskan bahwa semua pengurus di tingkat Daerah sudah menjadi satu kepengurusan, tidak lagi ada perpecahan, tidak lagi ada Faksi, semua sudah kembali menjadi satu kepengurusan kadin, jadi jangan sampai kita di Kabupaten Bogor masih terbawa suasana masa lalu yang hanya dalam waktu singkat sudah dapat di selesaikan dengan adanya Munas Konsolidasi Persatuan, mari kita sama sama membangun Kadin dan membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi,”

Gustav pun menegaskan bahwa Pihaknya terus merangkul semua Pihak untuk mmebangun kadin Kabupaten Bogor hingga Periodesasi kepengurusan Kadin Kabupaten Bogor selesai Juni 2026.

Gustav pun menceritakan bahwa dirinya mengenal Baik Bu Sintha sudah Puluhan Tahun, Secara Pribadi saya tetap menghormati Bu Sintha sebagai sesama rekan, Sahabat bahkan saya anggap saudara, Namun ini adalah keputusan organisasi yang harus saya jalankan dan Patuhi.

Gustav juga mengganggap dirinya sebagai Pribadi yang Profesional dan Patuh pada aturan AD / ART Kadin Secara utuh, sudah menjadi aturan organisasi bahwa Wakil ketua 1 bertanggung jawab atas jalannya roda organisasi.

Saya juga meyakini bahwa saya di tunjuk sebagai PJ ketua bukan sebagai Dasar Politisasi, namun semata untuk menegakan aturan organisasi, saya orang yang menegakan aturan organisasi dan keras terhadap aturan AD / ART, saya bukan orang politik praktis dan bukan mencari kepentingan pribadi, pungkasnya.( Tim )

By admin