Bogor kab – kabaripost
Komunitas pemberantas korupsi pasundan merupakan lembaga swadaya masyarakat independen, (30/10/2023).
Keberadaan komunitas pemberantasan korupsi Pasundan, atau disebut KPK Pasundan. Yang mempunyai Integritas, Kualitas terpercaya.
Gelar acara di Tegar Beriman dan menyematkan pelantikan dari dewan pengurus dewan pimpinan daerah Kabupaten Bogor.
Ketua DPD KPK Pasundan Mukhlisin mengatakan, keberadaan KPK Pasundan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang Independen.
Kami akan mengawali dan memberikan edukasi pemahaman, kepada atau di jajaran pemerintah Kabupaten Bogor.
Guna untuk memberikan dan mengawasi kinerja pemerintah Kabupaten Bogor, dalam pencegahan korupsi, Terang Muchlisin.
Adapun hal ini, kami akan membangun sinergitas, kebijakan pemerintah Kabupaten.
Guna kesenjangan sosial kontrol dari kami, kami utama dan menjadi bagian LSM, yang mempunyai kualitas secara profesionalisme.
Muchlisin menambahkan, Lembaga KPK Pasundan bersama seluruh lapisan masyarakat berjuang, untuk menyelamatkan kekayaan,aset dan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini, kami berperan aktif, menyelamatkan aset dan, hak hak masyarakat Kabupaten Bogor. Tutup Muchlisin.
Sementara itu,Wawan ketua harian KPK Pasundan memberikan keterangan mengenai tujuannya, ” tujuan dari pelantikan KPK Pasundan ini agar ada legitinitip dari para Muspida untuk para KPK Pasundan di kabupaten Bogor untuk periode 2023 hingga 2026 “.ujar Wawan
” Saya berharap, setelah adanya pelantikan dan ada tkw oleh masing masing Muspida kabupaten Bogor.tentunya kami setelah ini akan melakukan bimtek, program kerja dan mungkin sounding dulu dengan para penegak hukum di kabupaten Bogor”. lanjutnya
” Untuk mewujudkan cita-cita KPK Pasundan,kami akan berkolaborasi dan bersinergi membangun Bogor lebih bersih dari KKN”. jelasnya
” Dan KPK Pasundan bekerjasama bukan hanya di kota Bogor saja,tetapi di pusat juga kita akan bangun mitra strategis dengan kapolda metro . Edukasi ini kita bisa targetkan sasaran di tingkat kecamatan,dan akan tekankan untuk pencegahan tindak pidana korupsi “. tutupnya