Bogor Kab – kabaripost.com
Terkait Dugaan Pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, Sesuai hasil keterangan Kanit Reskrim IPTU Didin Komarudin S.H., Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan memanggil terduga pelaku, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sesuai Protap dan SOP Kepolisian,
Perlu diketahui pihak kepolisian sektor gunung putri akan lakukan pemanggilan pertama melalui terhadap terduga pelaku, menurutnya akan disurati pemanggilan pertama besok, Jumat (25/02/2022).
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Sudah berjalan terhitung mulai
Besok terduga pelaku di panggil, Pemanggilan ke 1 di kasih waktu tiga (3) hari, jika tidak datang maka langsung pemanggilan ke 2, tiga hari tidak ada atau tidak datang maka pemanggilan ke tiga (3) selama tiga hari tidak datang maka penjemputan paksa.” Ungkap Didin Komarudin S.H.,
Turut kawal jalannya proses hukum, Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak, Dewan Pembina Leonardo B Purba SH, sekaligus pimpinan media CNN, Lembaga Lidik Pro Nusantara, Muklis selaku DPP dan Junaedi DPD Lidik pro atau Suara Lidik beserta Jajaran, hadir pula pemimpin Redaksi media, Jhon Kenedy, Dedi CTV, Gilang media Beritaterakurat serta Sahri R BBTV, bersama insan pers yang telah memberikan support dan dukungan penuh atas pengawalan jalannya proses hukum atas terduga pelaku.
Peserta aksi Firman dari media indonews.com
pada saat aksi solidaritasnya berharap kepada pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku tindak kejahatan dugaan pengeroyokan itu sampai bertubi tubi hingga luka lebam di bagian wajah yang di alami Maman, rekan kita,” Pintanya.
Selain aksi Brutal yang di lakukan oleh puluhan orang kepada wartawan, terduga pelaku sempat mengatakan kalimat Bodong terhadap Media dan LSM.
Oleh karena itu, Selaku ketua Lembaga Lidik Pro Nusantara Junaedi mengecam ucapan oknum tersebut dan berjanji akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lembaganya.
Selanjutnya, Aliv Simanjuntak selaku Ketua umum,Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menilai, proses ini sudah cukup lama kalau kita bandingkan dengan pengeroyokan kepada ketua umum KNPI Haris kejadian tersebut tidak sampai 1×24 jam pelaku langsung tertangkap, ini sangat mencengangkan karena hari ini korban yang sudah melapor di Polsek gunung putri tentunya ini di keroyok namun hingga saat ini belum ada pelaku yang di tangkap (ditahan) ini ada apa..? padahal kejadian tersebut tidak terlalu lama,” Pungkasnya.
Tim