SURBAYA -JAWA TIMUR 28-08-2023 kabaripos.com, Merasa dirugikan kabid pertamanan kota surabaya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya ancam akan melaporkan penulis berita entah dengan alasan apa tiba tiba mirna sebagai kabid dinas pertamanan kota surabaya melontarkan kata kata akan menuntut wartawan terkait penulisan berita sebelum nya diketahui moch nurhadi salah satu kabiro kabupaten lumajang yang kebetulan melakukan kunjungan kerja ke surabaya menemukan banyak dugaan janggal khusus nya di dalam pertamanan kota surabaya dari situ moch nurhadi melakukan konfirmasi kepada kepala bidang pertamanan yang akrab di sapa bu mirna.
Namun konfirmasi yang sebelum nya dilakukan secara humanis tiba tiba menjadi tak ber arah mirna mengatakan Kalau membuat berita harus jelas sumber nya kalau tidak benar akan saya tuntut karena saudara saya ada yang di PWI menanggapi hal tersebut moch nurhadi merasa terkejut karena apa yang dilakukan nya adalah sesuai undang undang PERS sebagai bentuk berita yang berimbang maka dilakukan lah konfirmasi kepada bidang yang menangani tersebut namun apa yang dilakukan oleh mirna sangatlah tidak pantas karena dia juga mengatakan kepada moch nurhadi bahwa dirinya sangat faham dengan kode etik jurnalis.
Tidak ada maksut saya untuk beradu argumen saya hanya melakukan konfirmasi terkait temuan temuan taman yang kurang terawat di kota surabaya maka dari itu saya pun coba untuk konfirmasi kepada bidang terkait namun konfirmasi saya dijawab dengan jawaban yang kurang berkenan oleh kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya tutur moch nurhadi.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008 dimana undang undang tersebut mengatakan terkait transparansi keterbukaan informasi supaya masyarakat mengetahui tentang kinerja dan pengunaan anggaran yang diberikan pemerintah kota surabaya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
Dan tidak seharus nya pejabat publik serta pimpinan Dinas yang seharus nya menjadi contoh terhadap petugas petugas di dinas lingkungan hidup kota surabaya melontarkan perkataan yang kurang pantas terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi sebagai bahan pelengkap berita dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis di lapangan apa yang ditemukan ya itu yang kami sampaikan
(Red)