Kota Kediri, Kabarxxi.com – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kota Kediri tepatnya di Dusun Pagut, Kelurahan Blabak Kecamatan Santren tidak tersentuh hukum.
“Praktik perjudian ini setiap hari beroperasi tak tersentuh hukum,” ujar Anton warga setempat (10/2/2023).
Anton menjelaskan bahwa kalangan judi tersebut sudah berlangsung kurang lebih dua bulan
Dari pantauan kalangan judi ayam dan dadu tersebut hanya pakai keber dan berpayungkan terpal guna menghindari teriknya panas.
Saat diberi pertanyaan tentang perjudian 303 Ini apa masyarakat resah akan Kalangan sabung ayam tersebut.
“Tentu resah, tapi kenapa pihak kelurahan dan penegak hukum Polres Kota Kediri Hanya diam dan tidak ada tindakan,” jawabnya.
Ia pun berharap, Kalangan Sabung Ayam dan dadu ditindak tegas oleh kepolisian Kediri.
“Bagaimanapun praktik perjudian dilarang baik oleh negara maupun agama,” tutupnya. (Indra)