Kabaripost.com-
Proses evakuasi jasad korban Kristina Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung diduga korban pembunuhan dan perkosaan.
LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Mengingat peristiwa penghilangan secara paksa hak hidup Kristina Gultom, seorang siswi SMK Swasta Karya di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, yang diduga sebelumnya mengalami perkosaan, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan serta merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPA) mendesak Polres Tapanuli Utara untuk segera mengungkap Tabir Kematian Siswi SMK Swasta KaryaTarutung dan memastikan siapa sesungguh pelakunya.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum
Komnas Perlindungan Anak
Sebagaimana ketentuan UU RI Nomor: 17 Tahun 2016 mengenai penerapan Peraturan Penggantu Undang-undang (Perpu) Nomir: 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersangka dapat diancam dengan pidana pokok minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Dan jika ditemukan terbukti melanggar pasal 340 KUHPidana, maka Polres Tapanuli Utara dapat menjerat pelaku dengan perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Taput untuk segera bekerja keras menangkap dan menahan terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Kristina Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung, diduga menjadi korban pembunuhan dan perkosaan saat jasadnya ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana di areal perladangan warga dusun Panggan Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Senin 5 Agustus 2018.
“Benar, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB ditemukan sesosok mayat di perladangan warga di Dusun Pangguan Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung,” terang Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare.
Korban diduga lebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh dan dibuang ke semak belukar diantara pepohonan bambu di areal perladangan warga.
Korban dalam beberapa bulan terakhir sedang menjalankan praktik kerja lapangan di kantor Dispora Taput.
Untuk mengungkap tabir kematian Kristina Gultom saat ini Polres Taput sedang kerja mengumpulkan saksi-saksi yang bisa mengungkap terkuaknya kasus memiluhkan ini.
Sejumlah saksi-saksi yang dimintai Polres Taput keterangan menaruh curiga (praduga tak bersalah) kepada RH, tetangga korban, yang sehari sebelum penemuan mayat terlihat berboncengan dengan seorang perempuan berbaju merah disekitar dusun Sitolu-tolu, tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
“Saya percaya atas komitmen, kerja keras dan kemampuan Polres Taput untuk segera mengungkap tabir kematian Kristian Gultom. Dan Komnas Perlindungan Anak menaruh dukungan penuh untuk pengungkapan kasus ini,” ungkap Arist.
“Dan dalam waktu yang tidak begitu lama, Komnas Perlindungan Anak akan menerjunkan Tim Investigasi Cepat ke Tarutung sekaligus berkoordinasi dengan Kapolres Tapanuli Utara,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait.( Red )