Bogor, Kabarpost.com – Permasalahan kemiskinan di Kabupaten Bogor bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan realitas sosial yang dihadapi oleh ratusan ribu masyarakat. Data BPS tahun 2024 mencatat tingkat kemiskinan sebesar 7,05 persen. Meski ada penurunan tipis dibanding tahun sebelumnya, tren tersebut menunjukkan perlambatan dibandingkan capaian di tahun-tahun awal. Dengan jumlah penduduk yang besar, angka persentase tersebut bermakna signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Selain angka kemiskinan, persoalan ketimpangan juga menjadi sorotan. Koefisien Gini Kabupaten Bogor mencapai 0,40, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Hal ini menggambarkan bahwa meskipun ada sebagian masyarakat yang berhasil meningkatkan taraf hidupnya, ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin semakin melebar. Kesenjangan dalam akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan infrastruktur masih menjadi tantangan serius.
Indikator pembangunan manusia lainnya juga menunjukkan ketidakmerataan. Capaian pendidikan minimal SMA hanya 39,40 persen, dengan jurang yang lebar antara kelompok 20 persen termiskin (24,31 persen) dan 20 persen terkaya (62,88 persen). Sementara itu, akses terhadap sanitasi layak baru mencapai 32,80 persen, jauh di bawah target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SDGs.
Sebagai lembaga perencana sekaligus motor pembangunan daerah, Bappedalitbang Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan agenda nasional maupun internasional. Dalam konteks pengentasan kemiskinan, Bappedalitbang berperan bukan hanya sebagai penyusun dokumen, tetapi juga sebagai penggerak utama kolaborasi lintas sektor.
Melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Bappedalitbang mengorkestrasi penyusunan RPKD 2025–2029 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra internasional. Keterlibatan multi pihak ini penting untuk memastikan strategi yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bappedalitbang menekankan bahwa penyusunan RPKD bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen yang memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Dengan landasan hukum yang kuat, termasuk Permendagri No. 53 Tahun 2020, dokumen ini menjadi pedoman konkrit dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.
Kabupaten Bogor meneguhkan langkah besar menuju target pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi strategis lintas sektor, dengan langkah besar tersebut Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) pada hari selasa 19 Agustus 2025 lalu melaksanakan Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.
Menggandeng Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (FPEB UPI), perangkat daerah, akademisi, mitra strategis dan BRAC Indonesia, sebuah organisasi pembangunan internasional berbasis di Bangladesh yang dikenal dengan model keberhasilan program graduasi kemiskinan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan dan strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bogor, melalui:
1.Evaluasi kondisi kemiskinan terkini
2.Perumusan program dan lokasi prioritas
3.Penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2025
Harapan masyarakat kini tertuju pada implementasi nyata di lapangan. Bagaimana setiap program benar-benar menyentuh keluarga miskin, bagaimana akses pendidikan dan kesehatan diperluas, dan bagaimana peluang kerja baru diciptakan. Semua ini menjadi ujian sekaligus peluang untuk membuktikan bahwa Kabupaten Bogor benar-benar serius dalam perjuangannya melawan kemiskinan.
Melalui penyusunan RPKD yang berbasis data, partisipatif, dan berorientasi hasil, Kabupaten Bogor berkomitmen tidak hanya menurunkan angka kemiskinan tetapi juga mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang selama ini membelenggu. Kolaborasi dengan FPEB UPI dan BRAC Indonesia adalah contoh nyata bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan keterbukaan, inovasi, dan kerja sama lintas batas. Harapan besar kini digantungkan, agar strategi dan dokumen ini benar-benar menjadi instrumen perubahan nyata, menuju Kabupaten Bogor yang lebih inklusif, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh warganya.