Jakarta – kabaripost
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyinggung soal “LSM & Wartawan Bodrex” sempat menimbulkan Kegaduhan yang menimbulkan keresahan di kalangan Wartawan dan LSM yang tergabung menjadi satu nama yaitu, Persatuan Wartawan dan LSM Nusantara ( PWLN)
Dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan, pihak wartawan dan LSM menyampaikan aspirasi serta keberatan mereka terkait istilah tersebut. Mereka menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis serta aktivis merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, mereka juga memahami bahwa pernyataan Menteri Desa PDT tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi.
“Kami memahami maksud pernyataan Pak Menteri seharus nya menyoroti segelintir oknum yang menyalahgunakan profesinya. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, kami bersama rekan-rekan LSM dan wartawan merasa perlu untuk mengklarifikasi langsung agar tidak terjadi persepsi negatif yang lebih luas,” ujar Ramses Sitorus selaku ketua Umum Persatuan Wartawan dan LSM Nusantara ( PWLN)
Menteri Desa PDT Yandri Susanto pun dengan terbuka menerima masukan serta permohonan maaf nya secara tertulis dan klarifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati peran media dan organisasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa. “Saya tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan atau aktivis LSM. Justru saya sangat mengapresiasi mereka yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” ungkapnya.
Ketum PWLN, Ramses Sitorus juga mengajak semua pihak agar menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk saling memahami dan menjalin komunikasi yang lebih baik demi kepentingan pembangunan yang lebih inklusif.
Sebagai bentuk penghormatan atas sikap terbuka dan bijaksana Menteri Desa PDT, Ramses menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa dan semua pihak bisa lebih fokus pada tujuan bersama, yakni membangun desa dan daerah tertinggal dengan lebih baik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan hubungan antara pemerintah, insan pers, dan LSM tetap harmonis serta terus berkontribusi positif dalam mendorong kemajuan pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia.( Red)