Jakarta,- kabaripost

Sejumlah fasilitas digelontorkan pemerintah untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengungkapkan, serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.

“Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk import, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D,” katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, yang digelar di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (23/5/2023).

Ketika ditemui awak media setelah selesai acara. Hardini Puspasari, S.Sos., M.si selaku Wakil ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi(KADIN) mengatakan, Bagaimana kita menarik investasi dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Indonesia sudah bertahan dari krisis ekonomi 1998 dan melewati masa pandemi covid.19, Indonesia bisa bertahan karena ekonomi Indonesia dari sektor UKM yang sangat luar biasa. Saat ini menurut saya yaitu bagaimana private sector inisiatif turut serta membangun IKN yaitu melalui skema public private connectif atau kerja pemerintah badan usaha sesuai dengan Perpres 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah khususnya untuk unsolicited project. Unsolicited project adalah proyek perkasa dari swasta. Memang saat ini tahap pertama dari pemerintah ini akan membangun di 500 Triliun itu 20% dari anggaran pemerintah, 80% tetap dari private sector. Untuk mempercepat ini skema PvP ini kerjasama pemerintah badan usaha, ujarnya.

Menurut Hardini Puspasari, Yang perlu dikuatkan yaitu sektor penjaminan yang terutama dari political risk kita khawatir sekarang ini tidak berjalan yaitu yang pertama kita masuk masa pilkada dan masa tahun politik. Untuk meyakinkan tentunya pemerintah melalui lembaga yang sudah dibuat melalui Kementerian Keuangan yaitu PT Penjamin Infrastruktur Indonesia harusnya diikutsertakan dalam hal penjaminan especially political risknya karena yang namanya infrastruktur itu long term investment yang mana membutuhkan waktu lima sampai 15 atau 20 tahun. Yang utama di Indonesia kalau daerahnya kepala pimpinannya tiap 5 tahun itu ganti, jadi harus yang membuat ini seksi salah satunya penjaminan. Masalah tanah ini sebenarnya buat kami di KADIN tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Masalah pengadaan lahan ini banyak juga investasi yang dari luar negeri yang mau masuk salah satunya bisa memberikan pendanaan 100% pembiayaan walaupun tanahnya belum diselesaikan tapi memang harus ada pemerintah, imbuhnya.

Hardini Puspasari menambahkan, Permasalahan ini sebenarnya bisa dibuat negosiasi dengan masyarakat. Kepemilikan atau konsensinya misalnya sitanahnya itu dilewatin untuk air atau tol, mereka dapat share atas tanah itu. Saya rasa itu bisa dijadikan solusi untuk percepatan bagaimana masyarakat juga merasa kepemilikannya itu ada. Jadi the solution is not only harus kita bayar, tapi banyak sekali skema solusi yang kita juga bisa merangkul masyarakat. Kalau masalah bonus/insentif itu harusnya sewajarnya diberikan supaya menarik investasi, Tapi sebenarnya kita melihat framework secara besarnya mengenai Indonesia ini tidak lepas dari peran swasta/private sector terutama para pengusaha-pengusaha daerah. Teman-teman yang didaerah ini adalah kesempatan untuk bangkit menjadi pemenang di negeri sendiri. Jangan sampai kebutuhan yang kalau sesuai dengan Perpres 38 tahun 2015, itu 19 sektor yang bisa dikerjasamakan pemerintah dan swasta. Tidak hanya dalam sektor infrastruktur juga urban facility, social facility. 19 sektor ini bisa dikerjasamakan pemerintah dan swasta. Bayangkan peluangnya sangat luar biasa, project di 38 Provinsi, 514 Kabupaten is not only IKN. Ini yang mindsetnya harus dibuka keteman-teman, jangan nunggu investor. Teman-teman yang ada di Indonesia ini yang harus bisa membangun negerinya. Hanya dari saat ini KADIN mempunyai gebrakan yaitu mengenai KADIN KPBU (KADIN Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) khususnya untuk unsolisproject bagaimana KADIN menjadi chanted development, national chanted development khusus unsolicited project atau khusus prakarsa swasta supaya kesadaran pengusaha-pengusaha yang di daerah itu menyadari bahwa kesempatan yang dimiliki ini semuanya dikasih ke asing juga. Asingnya juga pinjam dana, kita bisa pinjam dana juga(red). Mereka bisa pinjam uang kenapa kita tidak bisa pinjam uang. Tapi yang paling penting strateginya bagaimana menyediakan dan menyiapkan project infrastructure menjadi menarik dari penyiapan dokumen, DED, terus prosesi sampai terjadinya transaksi. Bagaimana menjadikan dokumen yang commercially available untuk dibiayai itu kuncinya, ungkapnya.

Harapan kedepannya sosialisasikan gerakan bahwa kesadaran akan investasi infrastructure tidak hanya dalam IKN tapi seluruh Indonesia ini menjadi gerakan nasional. Pengusaha mempunyai semangat dan mindsetnya jangan pernah takut karena kalau bukan kita siapa lagi. Kerja besar ini harus sama-sama teman-teman terutama belajar memproses untuk menjadi dokumen yang layak investasi. Bagaimana menjadikan dokumen ini aman untuk diberikan penjaminan. Selama ada marketnya dan tau masa pengembaliannya terutama political risk karena di Indonesia salah satunya adalah pemilihan kepala negara atau kepala daerah setiap 5 tahun sekali. Jadi solusinya adalah penjaminan pemerintah di political risk, pungkas Hardini Puspasari, S.Sos., M.si selaku Wakil ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi(KADIN).

(Ali)

By admin