Mcbr.com-

 

Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Atang Sendjaja, pada Rabu (28/5/2019) melakukan perbaikan jalan dan pemasangan rambu lalu lintas golongan IIIC.

“Hal itu dilakukan menyikapi kerusakan jalan yang selalu terjadi di sepanjang jalan raya Semplak dan jalan Atang Sendjaja yang membelah komplek Lanud Atang Sendjaja, yang mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maka sebagai bentuk kepedulian akan keselamatan berkendara,” ujar Dansatpom Lanud Atang Sendjaja Letkol Pom Isra Kamaruzzaman.

“Ya, sesuai ketentuan, jalan raya Semplak dan jalan Atang Sendjaja yang membelah komplek Lanud Atang Sendjaja ini merupakan jalan lingkungan dan masuk dalam golongan III C,” imbuhnya.

Dikatakan Letkol Pom Isra bahwa, sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan, untuk lintas golongan IIIC, kendaraan yang melintas ukuran lebarnya nya tidak boleh lebih dari 2,1 meter, panjangnya tidak boleh lebih dari 9 meter, sedangkan berat kendaraan tidak boleh berbobot muatan lebih dari 8 ton.

Lokasi pemasangan rambu lalu lintas golongan IIIC yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor bersama-sama dengan Satpom Lanud Atang Sendjaja pada dua lokasi yang merupakan pusat (pintu) masuk ke jalan raya Semplak Lanud Atang Sendjaja ini, yaitu di area caringin Jalan Raya Semplak dan Jalan Salabenda Raya.

”Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kerusakan jalan yang selalu terjadi
karena berat kendaraan yang melintasinya tidak sebanding dengan golongan jalan yang
dibuat, sekaligus menanamkan budaya tertib berlalulintas, guna kebaikan dan keselamatan
pengendara dan pemakai jalan lain,” ujar Dansatpomau Lanud Ats.

Lebih lanjut Dansatpom Lanud Atang Sendjaja memaparkan, mulai pemasangan ini sampai satu bulan ke depan, lebih kepada sosialisai khususnya buat kendaraan-kendaraan yang bobotnya melebihi dari ketentuan jalan golongan IIIC. Selama masa sosialisasi.

“Apabila kendaraan yang diluar ketentuan rambu-rambu lalu lintas golongan IIIC, maka Anggota Pomau Lanud Atang Sendjaja yang akan mengingatkan dan menegur
serta diarahkan untuk memutar bailk” jelas Letkol Pom Isra.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kendaraan-kendaraan yang sesuai ketentuan tidak boleh melewati jalur tersebut, sehingga ke depannya tidak ada lagi yang melewati jalan tersebut.

“Dengan demikian kerusakan jalan bisa dieliminir dan masyarakat pengguna jalan ini bisa nyaman dan aman melewatinya,” pungkas Dansatpom.

 

Reporter

Urip

 

By admin