Makassar – kabaripost

Kasus perselingkuhan antara dokter residen dan dokter koas di Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah jadi buah bibir. Betapa tidak, setelah kasus yang terjadi antara dokter koas yang juga istri perwira polisi berinisial KDL dengan dokter residen berinisial AW. Kini kasus serupa kembali mencuat dengan orang yang berbeda.

Kasus tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu yang melibatkan seorang dokter residen anastesi berinisial ARS dengan dokter koas berinisial AFK. Keduanya bahkan digerebek sekamar di Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Unhas oleh istri sah ARS yang berinisial DLP.

Suami dari adik saya yang bernama dokter ARS itu kedapatan sedang berkamar dengan seorang wanita yang mana wanita itu bukan istri sahnya ataupun muhrimnya,” kata kakak kandung DLP, Agus kepada wartawan.

Agus menjelaskan bahwa adiknya DLP kala itu memang tengah cekcok dengan suaminya. ARS bahkan telah tiga bulan lamanya tak pulang ke rumah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Suaminya itu kurang lebih tiga bulan sudah pergi meninggalkan rumah, bukan pisah ranjang tapi kronologinya ada cekcok,” jelasnya.

DLP lalu berinisiatif mencari keberadaan suaminya tersebut dengan maksud ingin pamit pulang ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah mengetahui suaminya berada di Rusunawa Unhas, DLP bersama anaknya pun mendatangi tempat suaminya tersebut berada.

Ibu rumah tangga yang bekerja sebagai apoteker itu kaget bukan kepalang kala ia membuka pintu kamar tempat suaminya menginap. Ia mendapati ayah dari anaknya itu sedang sekamar dengan wanita lain.

“Ternyata pada saat malam itu dia mendapat informasi suaminya di Rusunawa Unhas kamar 505, disitulah suaminya kedapatan bareng wanita lain,” urainya.

Agus menuturkan suami adiknya, ARS, kala itu dalam kondisi setengah bugil. Sementara wanita lain yang bersama ARS didapati hanya mengenakan baju kaos. Belakangan diketahui wanita lain itu adalah AFK, dokter koas yang dibimbing oleh ARS sebagai dokter residen anastesi.

“Dokter ARS mengenakan celana pendek tanpa baju di badan, sedangkan yang perempuan mengenakan baju kaos dan tidak mengenakan bra,” tuturnya.

Bukannya membela istri sahnya, ARS malah diduga melakukan penganiayaan terhadap DLP. Tak hanya itu, Agus menjelaskan bahwa ARS sempat meludahi wajah istrinya beberapa kali.

“Ada terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dokter ARS dengan cara terjadi tarik menarik sehingga timbul memar cakar ditangan kiri lebam ditangan kanan. Selain itu adik saya diludahi beberapa kali, termasuk di lobi Rusunawa,” jelasnya.

Tak terima dengan tindakan ARS, pihak keluarga pun melaporkan dokter residen anastesi itu ke pihak kepolisian. Agus menyebutkan bahwa ARS bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas dasar itu kita langsung lapor polisi dan sudah ditetapkan tersangka sekarang dokter ARS itu. Kami tinggal menunggu persidangan,” ucapnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi membenarkan bahwa ARS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT, ARS dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahan.

“Sudah ditetapkan tersangka sedikit lagi P21 atas dugaan kasus KDRT. Kalau kasus perzinahan belum ditemukan dua alat bukti,” kata Jeryadi saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (19/10/2023). Dilansir dari Liputan6.com

(Red)

 

By admin