Bogor kab – kabaripost

Ketua Umum NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Rizwan Riswanto, menilai apresiasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor terhadap tingginya serapan anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar 90 persen perlu dibaca secara lebih utuh dan proporsional, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.

Menurut Rizwan, serapan anggaran memang merupakan salah satu indikator kinerja perangkat daerah. Namun demikian, indikator tersebut tidak berdiri sendiri dan harus dikaitkan dengan kondisi pengelolaan kas daerah serta pemenuhan kewajiban keuangan yang timbul dari realisasi belanja.

“Serapan anggaran yang tinggi idealnya sejalan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran secara tepat waktu. Ketika masih muncul informasi mengenai penundaan pembayaran atau kewajiban yang belum terselesaikan, kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Rizwan, Sabtu (3/1/2026).

Ia menekankan bahwa dalam prinsip tata kelola keuangan negara, realisasi belanja tidak semata-mata dimaknai sebagai pencatatan administratif.

“Asas akuntabilitas menuntut agar setiap belanja yang diakui juga disertai dengan pengelolaan arus kas yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Rizwan menilai, di sinilah letak ironi dari apresiasi yang disampaikan terlalu dini. Bukan karena capaian serapan itu sendiri keliru, melainkan karena apresiasi publik semestinya disertai penjelasan komprehensif mengenai kondisi fiskal secara keseluruhan.

“Tanpa penjelasan yang utuh, apresiasi berpotensi dipahami sebagai gambaran bahwa semua berjalan baik-baik saja, padahal masih ada aspek yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Terkait fungsi DPRD, Rizwan mengingatkan bahwa peran pengawasan tidak hanya mencermati laporan angka serapan, tetapi juga memastikan konsistensi antara realisasi anggaran, ketersediaan kas, dan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian fiskal.

“Pengawasan yang kuat justru hadir melalui pertanyaan-pertanyaan kritis yang bersifat konstruktif,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar perbandingan serapan antar perangkat daerah dilakukan secara hati-hati dan berbasis analisis mendalam.

“Setiap dinas memiliki karakteristik program dan pola pencairan yang berbeda, sehingga tidak tepat jika perbedaan serapan langsung ditafsirkan sebagai ukuran kinerja tanpa konteks,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Rizwan menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik merupakan tujuan utama pengelolaan APBD.

“Transparansi, evaluasi dini, dan kehati-hatian dalam menyampaikan apresiasi adalah bagian dari upaya menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik dalam negara hukum,” pungkasnya.

(Red/NGO KBB)

By admin