Kabupaten Bogor – kabaripost.com
Di tengah keluhan masyarakat soal sulitnya lapangan kerja, naiknya harga kebutuhan pokok, dan bertambahnya beban hidup, masyarakat justru dikejutkan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Data resmi LHKPN menunjukkan, Kepala BKPSDM Yunita pada awal menjabat tahun 2022 total harta yang dilaporkan sebesar Rp893.650.000. Namun dalam laporan periodik 2023, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp6.970.000.000. Kenaikan berlanjut menjadi Rp7.470.000.000 pada 2024, dan terakhir mencapai Rp8.542.499.243 pada laporan periodik 2025.
Artinya, dalam kurun sekitar tiga tahun, terjadi lonjakan hampir sembilan kali lipat.
Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menilai kondisi ini kontras dengan realitas sosial masyarakat Kabupaten Bogor yang masih bergelut dengan persoalan kemiskinan dan kesenjangan.
“Di satu sisi kita melihat masih banyak warga yang hidupnya sangat memprihatinkan. Banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Tapi di sisi lain, ada pejabat dengan standar penghasilan ASN yang hartanya bisa melonjak hingga miliaran rupiah dalam waktu singkat. Ini kontras yang tidak bisa diabaikan,” tegas Rizwan, Selasa (24/02/2026).
Menurutnya, secara normatif tidak ada yang salah dengan kepemilikan harta sepanjang diperoleh secara sah. Namun ia menekankan, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak muncul jurang persepsi antara kehidupan rakyat dan gaya hidup elite birokrasi.
“Gaji pejabat itu sudah ada standarnya. Tunjangan juga jelas. Maka ketika lonjakan harta begitu signifikan, publik wajar bertanya: sumber pertumbuhannya dari mana? Apalagi saat rakyat sedang berjuang keras bertahan hidup,”ujarnya.
Rizwan menyebut, persoalan ini bukan semata soal angka, tetapi soal rasa keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Bogor masih menghadapi tantangan serius dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemerataan ekonomi.
“Bagaimana rakyat tidak merasa miris? Mereka antre bantuan, berjuang bayar sekolah anak, sementara pejabat bisa mencatat kenaikan harta miliaran rupiah. Ini bukan tuduhan, ini soal empati dan transparansi,” katanya.
Ia juga meminta agar pejabat terkait secara terbuka menjelaskan kepada publik sumber pertambahan aset yang tercatat dalam LHKPN, termasuk perolehan sejumlah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Kalau semuanya sah dan sesuai aturan, jelaskan secara detail. Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi spekulasi. Kepercayaan publik itu mahal,” tegas Rizwan.
NGO Kabupaten Bogor Bersatu, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial. Rizwan menegaskan, pejabat publik harus menyadari bahwa setiap kenaikan kekayaan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit akan selalu menjadi sorotan.
“Rakyat tidak anti orang kaya. Tapi rakyat ingin keadilan. Jangan sampai kemiskinan dibiarkan menjadi pemandangan sehari-hari, sementara kekayaan elite tumbuh tanpa penjelasan yang memadai,” pungkasnya. (NGO KBB)
