Kabupaten Bogor – kabaripost.com

Kenaikan harta kekayaan Bupati Bogor yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali memantik perhatian publik. Data e-LHKPN KPK menunjukkan kekayaan Bupati Bogor Rudy Susmanto naik sekitar 35 persen atau bertambah Rp3,28 miliar dalam satu tahun, dari Rp9,3 miliar menjadi Rp12,6 miliar per 31 Desember 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB) Rizwan Riswanto, menilai reaksi publik yang muncul di media sosial merupakan sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi terbuka. Menurutnya, transparansi data pejabat publik memang selalu beriringan dengan tafsir masyarakat.

“Komentar netizen yang hanya menulis ‘kan’ itu jangan dibaca berlebihan. Itu bukan tuduhan, bukan pula vonis. Itu bahasa publik yang sedang mengingatkan bahwa mereka tidak sekadar menonton, tapi mencatat,” ujar Rizwan, Selasa (27/01/2026).

Rizwan menegaskan, LHKPN adalah instrumen administratif yang sah dan wajib dilaporkan oleh setiap penyelenggara negara. Namun ketika angka-angka tersebut beredar luas, publik berhak memberi respons sesuai cara pandang mereka, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

“Publik hari ini relatif lebih dewasa. Mereka tidak serta-merta menuduh, tapi juga tidak lagi mudah terkesan. Satu kata singkat bisa jadi bentuk ekspresi kelelahan sosial melihat pola yang berulang,” katanya.

Ia juga menyoroti lonjakan pada pos harta bergerak lainnya yang secara angka cukup signifikan. Meski demikian, Rizwan menekankan bahwa kategori tersebut tetap sah secara aturan dan tercantum dalam mekanisme pelaporan resmi KPK.

“Masalahnya bukan pada sah atau tidak sah, tapi pada jarak pemahaman. Istilah administratif sering kali terasa asing bagi publik, sehingga memunculkan persepsi yang beragam. Di sinilah pentingnya komunikasi yang utuh,” ujarnya.

Menurut Rizwan, transparansi tidak boleh berhenti pada kewajiban formal semata. Ia harus diikuti dengan upaya membangun kepercayaan publik melalui kinerja nyata, kebijakan yang dirasakan langsung, serta narasi yang menyejukkan.

“Kalau kinerja pemerintah daerah kuat dan dirasakan masyarakat, angka-angka itu akan dibaca dengan lebih tenang. Tapi kalau jarak sosial masih terasa, maka data sekecil apa pun akan memantik tafsir,” ucapnya.

Ia menambahkan, kritik dan sindiran publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan ancaman. “Demokrasi itu bukan soal semua orang setuju, tapi soal ruang bagi perbedaan pendapat yang sehat,” pungkas Rizwan.

(NGO KBB)

By admin